Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik sejumlah pejabat fungsional dan Kepala SMA/SMK Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/2/20).
DARA | BANDUNG – Mereka yang dilantik, yakni satu orang Pamong Budaya Ahli Pertama pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dua orang Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta 10 orang Guru Ahli Pertama dan 35 orang Kepala SMA/SMK Negeri.
Gubernur yang akrab disapa Emil itu menekankan kepada para kepala sekolah yang dilantik, untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi para siswa. Sehingga sekolah bisa menjadi tempat yang menyenangkan untuk kegiatan belajar dan mengajar.
“Saya mengingatkan agar menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak didik. Kalau di rumah menyenangkan, maka di sekolah juga harus menyenangkan,” kata Emil.
Emil mengatakan, bahwa jabatan sebagai kepala sekolah bukan sebuah promosi. Artinya, tugas kepala sekolah merupakan tugas tambahan untuk mengelola manajemen sekolah di luar tugas selain sebagai guru.
“Kepala sekolah itu bukan promosi, kepala sekolah itu adalah tugas tambahan. Setelah nanti beres kepala sekolah balik lagi jadi guru, seperti halnya Rektor. Setelah tugas Rektornya beres, baru kembali menjadi dosen,” tuturnya.
Para kepala sekolah dan guru diminta agar kreatif dalam kegiatan belajar mengajar serta bisa peka terhadap segala isu, terutama dalam perkembangan teknologi informasi dan digital.
Ia berpesan, kepada semua para pejabat fungsional, guru, dan kepala sekolah yang dilantik untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Kemudian pesan saya juga jaga integritas dan pesan terakhir tadi jangan ikut-ikutan dalam politik praktis. Tugas ASN itu pengabdian pada negara, bukan tempatnya kita mencela atau mengomentari rumah sendiri. Itu ranahnya bukan di ASN,” imbaunya.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein