Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lantik tujuh pemegang jabatan sementara (PJS) di tujuh daerah yang melakukan Pilkada Serentak.
DARA | BANDUNG – Emil mengatakan dalam pidato pelantikan itu, pejabat sementara yang ditunjuk harus melakukan tugas sebaik-baiknya dan memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama pilkada berlangsung.
“Demi menjaga kondusifitas politik selama perhelatan pilkada, saya meminta setelah pengukuhan ini langsung melakukan safari silaturahmi kepada forum komunikasi pimpinan daerah di wilayah masing-masing,” kata Emil, Jumat (25/9/2020).
Emil juga minta para PJS berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk menguatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan selama kampanye berlangsung.
“Tolong koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu. Tidak boleh ada peristiwa-peristiwa yang membuat potensi kerawanan Covid-19 meningkat selama kampanye berlangsung,” ujarnya.
“Bagaimanapun juga, itu adalah tanggungjawab dari Pejabat Sementara yang akan bertugas,” imbuhnya.
Selama pilkada berlangsung, Emil menyampaikan untuk menjaga netralitas dari aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing daerah, sehingga tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang bersifat berat.
“Ini tolong netralitas ASN tetap dijaga, jangan sampai ada pelanggaran yang sifatnya sederhana sampai yang bersifat besar,” ujarnya.
Emil mencontohkan, pelanggaran yang bersifat kecil yakni berupa melakukan like pada postingan salah satu pasangan calon yang bertanding di perhelatan pilkada
“Contoh pelanggaran kecilnya seperti nge-like postingan itu sudah tidak boleh. Apalagi sampai melakukan sentuhan fisik,” tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, hadir pula Bupati/Walikota yang mewakili di 7 daerah yang melakukan pilkada, Wakapolda, dan juga perwakilan Pangdam III Siliwangi.***
Editor: denkur Pilkada, Postingan, Paslon, ASN