Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya menemui masa aksi tolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw di depan Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
DARA | BANDUNG – Ridwan Kamil menyatakan sikapnya terkait undang-undang omnibuslaw.
Sebagai pemimpin daerah di Jawa Barat, Ridwan Kamil sepakat menolak adanya Undang-Undang Cipta kerja dan mendukung para buruh.
“Pertama, kami sepakat menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Kedua, kami meminta presiden untuk menerbitkan perpu selama proses revisi yakni 30 hari kedepan,” tegasnya dihadapan para buruh di depan Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).
Nantinya, kata Emil, surat perjanjian penolakan UU Omnibus Law akan dikirim ke presiden melalui Pemerintah Provinsi Jabar.
“Besok pagi akan dikirimkan kesepakatan yang akan saya tandatangani,” ujarnya.
Sementara itu, setelah ditemui oleh Gubernur Jabar, masa aksi masih berorasi dan memenuhi Jln Diponogoro, Bandung, Jawa Barat.***
Editor: denkur