Empat Hari Jelang Pencoblosan, Calon Kades Kawungluwuk Meninggal Dunia

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Berita duka datang dari Cianjur. Unang Juarsah, salah seorang calon Kepala Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia, Kamis (20/2/2020). 


DARA | CIANJUR – Calon Kades Kawungluwuk dengan nomor urut 3 itu meninggal dunia, empat hari sebelum hari pencoblosan pada 23 Februari 2020 mendatang.

Almarhum yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa setempat itu, meninggal dunia di RSUD Sayang, Cianjur setelah sebelumnya menjalani perawatan.

“Ya benar, salah satu calon Kades Kawungluwuk meninggal dunia karena sakit. Almarhum merupakan calon kades dengan nomor urut tiga,” kata Kapolsek Sukaresmi, AKP Munawir, kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Sebelum meninggal dunia, jelas Munawir, almarhum sempat mengalami sakit selama dua mingggu dan di rawat di rumah sakit.

“Selama sakit, almarhum tidak melakukan tahapan pilkades, seperti kampanye dan diwakilkan kepada tim suksesnya untuk menjalankan seluruh tahapan pilkades,” jelasnya.

Selanjutnya lanjut Munawir, pelaksanaan Pilkades Kawungluwuk akan diikuti oleh empat calon kades.

“Sebelumnya ada lima calon kades yang akan bersaing dalam Pilkades Kawungluwuk. Karena, ada satu calon yang meninggal dunia jadi hanya empat yang lanjut mengikuti Pilkades yang akan digelar 23 Februari 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Pjs Kades Kawungluwuk, Dede Koswara, menuturkan, pihaknya menghaturkan bela sungkawa dengan meninggalnya seorang calon Kades Kawungluwuk.

“Tentunya cukup kaget dan kita haturkan bela sungkawa. Untuk tahapan pilkades tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Tapi kita langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat jika calon kades nomor urut tiga telah meninggal dunia,” kata Dede.

Dede menjelaskan, untuk surat suara yang tercetak dengan gambar lima calon tetap dan tidak akan diganti dengan pertimbangan waktu pencetakan.

“Seandainya nanti ada surat suara yang tercoblos untuk calon nomor tiga itu, panitia akan memasukannya menjadi suara tidak sah,” pungkasnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB