Empat Instansi Penegak Hukum Bikin “Nasi Liwet”, Ternyata Begini Maksudnya

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Nasi Liwet, bukan nasi yang biasa kita makan, namun artinya Nota Kesepahaman Penanganan Sistem Lintas Informasi dan Pengawasan Elektronik Terpadu.


DARA – Penandatanganan dilakukan empat penegak hukum di Subang. Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Subang, Senin (18/10/2021).

Bupati Subang H Ruhimat beserta pejabat Forkopimda Subang hadir.

Empat instansi penegak hukum tersebut adalah terkait diantaranya Kejaksaan Negeri Subang, Pengadilan Negeri Kelas IB Subang, Kepolisian Resort Subang, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa SH, MH mengatakan, layanan “Nasi Liwet” merupakan layanan yang berisi pertukaran data administrasi antar empat instansi penegak hukum di Kabupaten Subang.

Itu semua dalam rangka memberikan pelayanan penegakan hukum yang prima kepada masyarakat Subang.

Layanan ini tidak akan dikenal tanpa diberi identitas, maka dari itu diberikan sebuah identitas yang mengandung budaya lokal yaitu “Nasi Liwet”.

I Wayan berharap adanya layanan “Nasi Liwet” akan membantu mengatasi kendala penegakan hukum di Kabupaten Subang dan berharap acara ini bukan hanya seremonial belaka namun dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Subang

Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada empat instansi penegak hukum Subang yang telah menyelenggarakan kegiatan MoU sekaligus launching program “Nasi Liwet”.

Bupati mengatakan, program tersebut bentuk sinergitas antar instansi penegak hukum yang tentunya sangat berperan penting dalam mewujudkan keterpaduan dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Subang.

Bupati berharap adanya “Nasi Liwet” makin meningkatkan pelayanan hukum kepada seluruh masyarakat Subang serta dapat mendukung reformasi birokrasi dan pembentukan zona integritas yang melayani sepenuh hati dan bebas korupsi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru