Tertib ukur akan membantu dan meningkatkan kualitas produk dalam negeri terutama UMKM dalam bertransaksi di pasar. Dalam hal ini empat kota/kabupaten di Jawa Barat masuk dalam 13 DTU di Indonesia tahun ini dengan predikat Sangat Memuaskan.
DARA | BANDUNG — Empat kota/kabupaten di Jawa Barat masuk dalam 13 Daerah Tertib Ukur (DTU) di Indonesia tahun ini dengan predikat Sangat Memuaskan. Keempatnya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bogor.
Penetapan DTU ini berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 1.441 Tahun 2019 tentang Penetapan Daerah Tertib Ukur Tahun 2019. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Peprov Jawa Barat bangga karena empat daerahnya sekaligus mendapat penghargaan DTU dengan predikat Sangat Memuaskan.
Hal tersebut, lanjut dia, bisa memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam bertransaksi. “Kami berharap dengan adanya penghargaan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur bisa menjamin rasa aman dan nyaman dari warga di Indonesia dan saya berbangga hari ini ada empat daerah kami mendapat apresiasi,” katanya, saat menemani Menteri Perdagangan (Mendag) meresmikan Daerah dan Pasar Tertib Ukur, di Kota Bandung, Jumat (20/12/19).
“Intinya secara relatif rakyat di empat kota/kabupaten ini merasa aman dan tenang dalam bertransaksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara statistik tingkat pertumbuhan ekonomi Jabar sangat baik, yakni berada di kisaran 5,6-5,8 persen. “Dengan populasi hampir 50 juta, artinya rakyat banyak belanja, melakukan aktivitas perdagangan, banyak traveling juga. Sehingga, bisnis pariwisata luar biasa dikunjungi rata-rata per tahun 50 juta wisatawan, mayoritas adalah wisatawan lokal regional.”
Pihaknya kini sedang memaksimalkan potensi perdagangan online serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekonomi kelas menengah. “Kemudian perdagangan online ini sangat besar, khususnya di daerah-daerah perkotaan. Di mana online trading ini juga merupakan salah satu disrupsi digital yang sedang kita maksimalkan,” katanya.
Ia menambahkan, hampir 90 persen perdagangan ini UMKM. Jadi, provinsi yang paling besar UMKM-nya adalah Jawa Barat. “Kenapa? Karena dengan ekonomi kelas menengah ini kita melihat pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan jumlah penduduk.”
Mendag, Agus Suparmanto, menuturkan, tujuan peresmian daerah dan pasar tertib ukur, untuk memberikan perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan kepada para pelaku usaha.
“Dan sebagai penggerak pertumbuhan dan daya saing ekonomi, serta penciptaan kemakmuran rakyat yang berkeadilan,” ujar Agus.
Menurut dia, tertib ukur akan membantu meningkatkan kualitas produk dalam negeri terutama UMKM dalam bertransaksi di pasar. Selain itu, peresmian daerah dan pasar tertib ukur juga sebagai upaya Kemendag dalam mendorong konsumen agar lebih cerdas dalam melihat dan membeli produk barang yang diinginkan.
“Pasar juga kita dorong untuk tertib ukur, sehingga konsumen lebih cerdas. Kalau membeli sesuatu benar ngga timbangannya, kemudian apa yang dia bayar sesuai dengan apa yang diukur,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan