Empat Orang Penyelenggara Pilkada Bandung Barat Mengundurkan Diri

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya, KPU KBB telah melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP).

DARA| Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ripqi Ahmad Sulaeman, melantik 3 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengganti Anwar Waktu (PAW) di Ruang Rapat KPU KBB, Senin (12/8/2024).

PAW tersebut, menyusul 3 anggota PPS dan 1 anggota PPK lantaran mengundukran diri dari jabatannya.

Ketua Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Sosparmas) KPU KBB Deni Firman Rosadi mengatakan, alasan mereka mengundurkan diri sebagai penyelenggara Pilkada tersebut diantaranya karena dapat kerjaan di luar daerah.

“Kita secepatnya lakukan PAW karena pekerjaan PPS dan PPK ini, sudah menanti. Saat ini, tugas yang mereka hadapi untuk DPS (Daftar Pemilih Sementara),” jelas Deni.

Sebelumnya, KPU KBB telah melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP). Pekerjaan tersebut melibatkan 495 PPS dan 80 PPK yang berada di 16 kecamatan se-KBB.

Sementara terkait, PPS dan PPK yang dilantik hasil PAW adalah PPS Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, PPS Desa Cimareme Kecamatan Padalarang, PPS Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong dan PPK Padalarang.

Sedangkan mekanisme PAW, jatuh kepada orang yang menduduki ranking 4 untuk PPS dan ranking 6 pada PPK. Karena hasil seleksi PPS pada saat itu ditetapkan 3 orang untuk tenaga PPS dan 5 orang tenaga PPK.

“Kita minta kepada yang dilantik, untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan segera melakukan penyesuaian dengan yang lainnya,” ucapnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB