Empat pelaku pencurian dan kekerasan diringkus tim gabungan Unit Resmob Polrestabes Bandung dan Unita Polsekta Sukajadi, Kota Bandung. Mereka melakukan tindak kejahatannya itu di kawasan Pasteur, beberapa hari lalu.
DARA | BANDUNG – Empat pelaku itu berasal dari Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi Minggu malam 12 Juli 2020.
Saat itu korban bersama dua temannya melintasi kawasan Pasteur menggunakan mobil. Tiba-tiba datang para pelaku yang kemudian mereka berpura-pura terserempet kendaraan korban.
Korban pun menepi hingga para pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap para korban dengan cara memukul dan menendang serta menggunakan senjata tajam berupa pisau karambit.
“Setelah para korban tidak berdaya, para pelaku kemudian membawa kendaraan beserta barang berharga milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka sobek dibagian kepala, bagian leher dan bagian tangan. Kasus curas melibatkan pelaku 4 orang, pura-pura terserempet, kemudian melakukan kekerasan dan dibawa mobilnya,” ujar Kombes Ulung seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Jumat (24/7/2020).
Setelah kejadian, lanjut Kombes Ulung, para korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi.
Setelah melakukan penyelidikan selama 10 hari, polisi mendapatkan petunjuk terkait keberadaan kendaraan yang digunakan para pelaku.
Polisi pun segera melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku berinisal MS, AI, AS, dan S
“Kita lakukan penyelidikan tiga hari lalu kita bisa menangkap mereka,” ujar Kombes Ulung.
Selain mengamankan keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kendaraan roda empat milik korban.
“Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidananya diatas lima tahun,” ujar Kombes Ulung.***
Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com