DARA | INDRAMAYU – Empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polres Indramayu berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Indramayu di dua lokasi berbeda yakni di Indramayu dan Jakarta.
Keempat pelaku tersebut yakni AL (21), DMS Als Dameng (25), CSK (27) dan SLMT R Als Nando Als Gandrong (28).
“Empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polres Indramayu sudah kita amankan. Tiga ditangkap di Indramayu dan satu ditangkap di Jakarta,” kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Jumat (17/7/2020).
Peristiwa pengeroyokan terhadap Andre Aziz Pratama anggota Polres Indramayu terjadi Selasa (16/6/2020) lalu. Saat itu, korban sedang bermain Futsal di NCI Jalan Raya Pasar Baru Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu.
“Kemudian terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku, selanjutnya pelaku memanggil kawan-kawannya dan melakukan penyerangan terhadap Andre yang selesai bermain futsal,” ujarnya.
AKBP Suhermanto mengatakan salah satu pelaku penyerangan juga memukul kepada korban dengan palu hingga rahangnya mengalami luka serius.
Setelah sempat buron selama beberapa waktu, akhirnya para pelaku yang merupakan warga asli Kabupaten Indramayu ini berhasil diringkus.
Para pelaku bersama barang bukti satu buah palu kini diamankan di Sat Reskrim Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun,” pungkas Suhermanto.***
Editor: denkur | Wartawan: Yohanes