Empat Penjahat Ini Aksinya Sangat Sadis, Diringkus Polresta Cirebon

Sabtu, 5 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku menodongkan pisau ke leher rekan korban yang mengendarai motor. Selain itu, pelaku juga menarik korban hingga terjatuh dan merampas handphonenya kemudian langsung kabur.


DARA| CIREBON- Polresta Cirebon meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tergolong sadis. Pasalnya, saat melakukan aksinya para pelaku tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, para tersangka berinisial BR (25), NN (23), GN (30), dan MM (33). Keempat pelaku curas tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, BR dan NN beraksi di sebuah warung es kelapa yang berada di Jalan Cirebon – Kuningan Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/5/2021) pukul 09.30 WIB. Korbannya pasangan suami istri yang tengah menunggu kendaraan umum.

“Kedua pelaku sudah melakukan pengamatan terhadap korban dan berpura-pura membeli es kelapa juga. Setelah diamati, BR langsung menodongkan golok ke korban, DJ,” ujar Syahduddi, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon.

Ia menyampaikan, pada mulanya BR hanya melakukan ancaman. Namun, DJ melakukan perlawanan ketika tasnya ditarik sehingga BR langsung menyabetkan goloknya ke arah tali tas agar putus.

Tak hanya itu, korban tetap berupaya mempertahankan tasnya sehingga pelaku kembali menyabetkan golok ke tangan korban kemudian kabur dan mengalami luka pendarahan. Suaminya pun berupaya mengejar saat para pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor.

“Pelaku menyabetkan golok ke arah suami tersebut dan mengenai tangan serta hidungnya. Akibatnya, pasangan suami istri itu menjadi korban dan mengalami luka dengan pendarahan cukup banyak,” katanya.

Syahduddi mengungkapkan, saat jajarannya melakukan penyelidikan ternyata terdapat toko di sekitar TKP yang memasang CCTV ke arah jalan raya dan kebetulan merekam aksi curas para pelaku. Bahkan, CCTV tersebut juga berhasil merekam identitas kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku.

Pihaknya langsung mengeceknya di Samsat dan datanya identik dengan sepeda motor yang digunakan pelaku. Jajarannya pun berhasil mengamankan NN yang memiliki sepeda motor terlebih dahulu.

“Dari hasil introgosasi dan pengembangannya, kami berhasil mengamankan BR sebagai pelaku utama yang membacok serta mengambil tas korban. Ternyata, BR sudah tiga kali melakukan aksi curas, 2 TKP di Beber dan 1 TKP di Astanajapura,” ujarnya.

Petugas juga melakukan tindakan tegas dan terukur karena BR berupaya melawan saat hendak diamankan dan mengingat reputasinya telah beberapa kali melakukan aksi curas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Namun, Syahduddi mengakui BR melakukan aksinya secara acak saat situasi dan kondisi sekitar TKP dinilai memungkinkan.

Sementara GN dan MM terilbat kasus curas di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Dalam melakukan aksinya, pelaku memberhentikan korban dan rekannya yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku menodongkan pisau ke leher rekan korban yang mengendarai motor. Selain itu, pelaku juga menarik korban hingga terjatuh dan merampas handphonenya kemudian langsung kabur.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya, golok, pisau, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Keempat pelaku juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” katanya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB