Empat Pesantren Salafiyah Diberi Izin Kesetaraan

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Kementerian Agama memberi izin operasional pendidikan kesetaraan kepada empat pondok pesantren Salafiyah tingkat Ulya/SMA. Disampaikan dalam zoom meeting Kemenag yang digelar di Ruang Aula Kantor Kemenag Subang, Jawa Barat, Kamis (26/11/2020).


DARA | SUBANG – Ijin Operasional Kesetaraan empat Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ulya/SMA di Kabupaten Subang itu  disampaikan melalui H Holis Somantri, SAg, MSi, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Formal dan Kesetaraan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat.

Dilanjutkan melalui Kepala Seksie PD Pontren Kemenag Subang H Sopiadi, SAg, disaksikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Subang Drs H Abdurrahim, MSi.

Drs H Abdurrahim berharap ke-empat pondok pesantren salafiyah di Subang yang mendapat ijin operasional kesetaraan tingkat Ulya/SMA tersebut harus segera bebenah dengan menyesuaikan administrasi dan kurikulum sesuai arahan serta agar bisa memiliki daya saing. Jangan sampai ijin yang diberikan malah tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Saya kepada pondok pesantren yang telah mendapatkan ijin Salafiyah Ulya ini bisa benar-benar melaksanakan kegiatan pendidikan sebaik mungkin, selalu berkordinasi dengan kementerian Agama Kabupaten Subang dalam melaksanakan kegiatan belajar,” ujarnya.

Sementara itu, Kyai Ayat Syarifudin, Pimpinan Ponpes Darul Uluum Cisalak Subang mengapresiasi program kesetaraan salafiyah Ulya ini.

“Ini adalah penghargaan negara terhadap pondok pesantren salafiyah. Dengan ijin ini kami menjadi lembaga yang diperhitungkan, kami berterimakasih atas bantuan dan dukungan selama ini, kami berharap bimbingan dari kemenag khususnya Seksie PD Pontren Subang atas realisasi perijinan ini,” ujarnya.

Empat Pesantren Salafyah yang mendapatkan ijin operasional pendidikan kesetaraan tingkat Ulya/SMA pada tahun 2020, yakni  Ponpes Darul Uluum, Ponpes Darul Falah, Ponpes Al Ihya dan Ponpes Al Ikhlas.

Dalam kesempatan tersebut ke-empat pondok pesantren tersebut, kemudian diberikan penjelasan terkait pengelolaan pendidikan oleh Staf Seksi Pendidikan Diniyah Formal dan Kesetaraan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jabar.

Pondok Pesantren merupakan satuan pendidikan yang dikelola di bawah naungan Kemenag memiliki pendidikan kesetaraan sebagai legalitas bagi para lulusannya.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan pendidikan kesetaraan tingkat ula, tingkat wustha, dan tingkat ulya yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan seperti tertuang di Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru