DARA | BOGOR — Anggota DPRD Jabar dari Dapil VI Bogor H Cecep Gogom mengatakan, kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia seyogyanya harus dalam pola yang termaktub dalam empat pilar kebangsaan.
Empat Pilar Kebangsaan itu menurut dia, terdiri atas Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika harus terpatri dalam kehidupan bermasyarakat.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Jabar H Cecep Gogom SAg MPd dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Yayasan Ibnu Umar Al-shodrie, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (15/3/2021).
“Empat Pilar Kebangsaan yang biasa disebut Empat Konsensus Dasar Bernegara merupakan satu kesatuan nilai gerak dari berbangsa dan bernegara yang terus dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar terpatri dalam diri dan benak masyarakat serta kehidupan mereka,” kata Cecep.
Anggota Fraksi Gerindra Persatun ini menambahkan, Empat Pilar Kebangsaan merupakan salah satu acuan penting yang harus disosialisasikan sebagai landasan berpikir ditengah masyarakat.
“Oleh karena itu, kematangan berpikir dalam memahami konsep Empat Pilar Kebangsaan menjadi dasar dari kelembagaan masyarakat dalam bersosialisasi sehingga tidak menjadi antipati dalam perubahan atau menjadi penonton di tengah perubahan, melainkan dapat mengambil peran strategis dalam perubahan tersebut,” tambahnya.
Cecep berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap cara pandang masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.