Empat Polisi yang Terbakar Naik Pangkat  Luar Biasa

Jumat, 16 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Empat personel Polres Cianjur, Jawa Barat korban kericuhan aksi unjuk rasa di ruas Jalan Siliwangi, depan Komplek Pemkab Cianjur mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi itu, sesuai dengan surat keputusan Nomor STR/505/VIII/KEP./2019 tanggal 16 Agustus 2019. “Kita jajaran Polres Cianjur, sangat berterimakasih kepada Kapolri yang telah memberikan penghargaan ini,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, kepada dara.co.id, Jumat (16/8/2019).

Soliyah berharap keempat personel Polres Cianjur yang menjadi korban dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut dapat kembali sehat. “Kita mendoakan mereka dapat kembali sehat, karena mereka merupakan personel yang memiliki loyalitas yang tinggi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kondisi keempat personel yang masih dalam perawatan di rumah sakit, stabil. “Untuk kondisi terakhir dari salah seorang personel yang mengalami luka bakar hingga 80 persen, Ipda Erwin Yuda rencananya akan menjalani operasi untuk membuat saluran pernapasan buatan di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta,” ucapnya.

Keempat personel Polres Cianjur yang mendapatkan kenaikan pangkat, yaitu Ipda Erwin Yudha, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhamad Yudi Muslim, dan Briptu Anif Endaryanto Pratama.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB