Empat Polisi yang Terbakar Naik Pangkat  Luar Biasa

Jumat, 16 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Empat personel Polres Cianjur, Jawa Barat korban kericuhan aksi unjuk rasa di ruas Jalan Siliwangi, depan Komplek Pemkab Cianjur mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi itu, sesuai dengan surat keputusan Nomor STR/505/VIII/KEP./2019 tanggal 16 Agustus 2019. “Kita jajaran Polres Cianjur, sangat berterimakasih kepada Kapolri yang telah memberikan penghargaan ini,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, kepada dara.co.id, Jumat (16/8/2019).

Soliyah berharap keempat personel Polres Cianjur yang menjadi korban dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut dapat kembali sehat. “Kita mendoakan mereka dapat kembali sehat, karena mereka merupakan personel yang memiliki loyalitas yang tinggi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kondisi keempat personel yang masih dalam perawatan di rumah sakit, stabil. “Untuk kondisi terakhir dari salah seorang personel yang mengalami luka bakar hingga 80 persen, Ipda Erwin Yuda rencananya akan menjalani operasi untuk membuat saluran pernapasan buatan di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta,” ucapnya.

Keempat personel Polres Cianjur yang mendapatkan kenaikan pangkat, yaitu Ipda Erwin Yudha, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhamad Yudi Muslim, dan Briptu Anif Endaryanto Pratama.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru