Seorang gadis berinisial SA (15) yang diduga dibawa kabur oleh tetangganya empat tahun lalu, akhirnya ditemukan dalam kondisi hamil sembilan bulan.
DARA | CIANJUR– Pelaku penculikan SF (57) yang masuk dalam daftar pencarian sejak empat tahun lalu pun sudah diamankan di Mapolsek Naringgul, Resor Cianjur, Jawa Barat untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dibawa kabur SF saat masih berumur 11 tahun. SA dibawa kabur pelaku saat bermain di halaman rumahnya.
“Pelaku membawa kabur korban ke wilayah Bandung, pada 23 Februari 2016 lalu,” ujar Kapolsek Naringgul, Iptu Sumardi, kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Keberadaan pelaku berhasil diketahui setelah warga di Desa Wangunjaya Kecamatan Naringgul yang tidak jauh dari rumah korban melaporkan jika SF tinggal bersama korban tanpa kejelasan status. Terlebih warga melihat korban dalam kondisi hamil.
Diketahui jika SF kembali ke Naringgul lantaran SA yang kerap meminta untuk bertemu orangtuanya, sebab korban sudah empat tahun tidak bertemu.
“Setelah kami cek, ternyata SF ini pelaku yang sudah dicari sejak empat tahun terakhir. SF pun langsung diamankan ke Mapolsek, sedangkan korban dikembalikan pada orangtuanya,” ujar Sumardi.
Sumardi mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal yang dituduhkan Pasal 332 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Untuk korban, lanjut Sumardi, bakal mendapatkan pendampingan. Sebab dikahwatirkan korban mengalami tekanan dan depresi lantaran dibawa kabur pelaku hingga kini mengandung sembilan bulan.
“Korban pasti dilakukan pendampingan supaya psikologisnya tidak terganggu. Mengingat usianya masih 15 tahun tapi sudah hamil,” pungkasnya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: denkur