Empat Terduga Pelaku Diringkus, Polresta Bandung Ungkap Kasus Begal Medsos

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polresta Bandung menangkap terduga pelaku tindak kejahatan begal dengan modus jual beli di media sosial.


DARA | BANDUNG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan empat anggota kelompok begal media sosial yaitu Y, A, K, E, berhasil ditangkap. Sementara dua orang lainnya yaitu G dan I, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hendra menjelaskan modus para pelaku adalah menawarkan suatu produk barang, seperti kambing, bebek dan produk lainnya, melalui media sosial.
“Kemudian setelah ada yang berminat, salah satu dari mereka melakukan pendekatan dan memastikan uang telah dibawa sejumlah barang yang akan diperjualbelikan,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (21/12/2020).
“Kemudian dibawa ke suatu tempat. Para pelaku ini, dengan menggunakan senjata air softgun menakuti korbannya dan mengambil uangnya,” sambung Hendra.
Begal medsos ini telah melakukan aksinya di delapan TKP, seperti di wilayah Bandung Barat, Cimahi dan Sumedang. Untuk di wilayah hukum Polresta Bandung ada dua tempat yaitu,  Nagreg dan Cileunyi.
“Total uang yang berhasil mereka kumpulkan kurang lebih Rp759 juta,” jelas Hendra.
Hendra mengungkapkan pelaku ditangkap di beberapa wilayah Cimahi. Adapun pasal yang dikenakan adalah pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
“Dua orang pelaku pecatan dari TNI, mereka statusnya adalah sipil dan tidak ada hubungan dengan TNI lagi,” ungkap Hendra.
Kata Hendra, pelaku juga melakukan modus kejahatan lain yaitu modus menggandakan uang.***
Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru