Empat Tersangka TPPO Diciduk Polres Cianjur

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Tersangka melakukan aksinya dengan mengangkut dan menawarkan korbannya kepada warga negara asing, terutama dari Timur Tengah. Tersangka mendapat keuntungan setelah melakukan transaksi.

 

 

DARA | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk empat orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Villa Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur, Sabtu (28/12/2019) dini hari.

Ke empat orang tersangka yang ditangkap itu, di antaranya satu perempuan berinisial F, dan tiga orang laki-laki berinisial A, D, dan K.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, penangkapan keempat tersangka itu berawal dari informasi masyarakat. Selain menangkap empat orang tersangka, lanjut Juang, jajarannya juga mengamankan 11 orang perempuan dan satu orang laki-laki yang diduga lady boy.

“Keempat tersangka melakukan aksinya dengan cara mengangkut dan menawarkan para korbannya kepada warga negara asing, terutama dari Timur Tengah. Setelah melakukan transaksi para tersangka mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi tersebut,” ujar Juang, kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang RI nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 Tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp600 juta. “Kita bersama Forkopimda Kabupaten Cianjur akan terus berupaya untuk menciptakan wilayah hukum Cianjur yang aman dan kondusif, terutama saat perayaan Tahun Baru 2020,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

Thom Haye, sang profesor Timnas Garuda pede (percaya diri) menatap laga lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Australia pada 20 Maret 2025.(Foto: pssi)

HEADLINE

Thom Profesor Haye Pede Menatap Laga Tandang di Sydney

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:12 WIB

Foto: Istimewa

HEADLINE

Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110

Minggu, 16 Mar 2025 - 19:22 WIB

CEO Moxa, Lim Lizal, menyampaikan bahwa Moxa menghadirkan berbagai promo menarik di bulan Ramadan ini (Foto: Istimewa)

NASIONAL

Meriahkan Ramadan, Moxa Hadirkan Tiga Promo Spesial

Minggu, 16 Mar 2025 - 19:13 WIB