Enam Calon Sekda Garut Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat melantik Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Garut  (Foto: Andre/dara.co.id)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat melantik Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Enam calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut yang telah lolos seleksi administrasi mulai Senin hingga Rabu (14-16/12/2020) akan melaksanakan assesmen kompetensi di Bandung.


DARA | GARUT – Enam calon sekda tersebut adalah Didit Fajar Putradi, (Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Latihan-BKD), Nurdin Yana, (Asisten Daerah Bidang Pemerintahan-Asda 1), Aah Anwar Saepuloh, (Kepala Dinas Pemedam Kebakaran-Disdamkar).

Aji Sukarmadji, (Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa-DPMD), Budi Gan Gan Gumilar, (Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan-Disparbud), dan Usep Basuki Eko, (Kepala Dinas Pemuda Olah Raga-Dispora).

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Garut telah mengumumkan batas akhir pendaftaran dan penyampaian berkas lamaran seleksi PJTP/Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut tersebut pada Rabu (2/12/2020) lalu.

“Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua Pansel, Dr Ir H Yerry Yanuar, MM, Senin (14/12/2020).

Yanuar menyebutkan, bagi para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi admistrasi harus mengikuti tahapan selanjutnya sebagaimana di jadwal yang telah ditetapkan.

Sementata itu, pada Senin (7/12/2020) lalu, Bupati Garut Rudy Gunawan, telah melantik Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut melalui Keputusan Bupati Garut, Nomor: 821.22/Kep.1230-BKD/2020, tanggal 7 Desember 2020.

Rudy mengatakan, penjabat Sekda ini ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan usulan dari Bupati Garut. Menurtnya, Penjabat (Pj) Sekda yang baru ini (Benny Bachtiar) sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 3/2018 yang diikuti Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri).

“Bahwa dalam rangka mengisi Penjabat Sekda, mengisi kekosongan yang sekdanya belum ada, karena dalam proses. Maka Penjabat Sekda ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat atas usulan dari Bupati Garut,” ujarnya.

Rudy menuturkan, penunjukan Benny Bachtiar sebagai penjabat Sekda Garut juga sudah memenuhi persyaratan untuk menggantikan posisi Zat Zat Munazat sebagai Pj. Sekda di Kabupaten Garut sebelumnya.

“Tentunya pak Benny ini, memenuhi persyaratan dan saya beberapa kali bicara sebelum penjabatan sekda ini, saya kenal, dan tentunya akan menjadi sekda sampai dengan sekda kita yang dalam proses sekarang ini ditetapkan secara definitif,” katanya.

Benny Bachtiar merupakan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat. Dia menggantikan Pj. Sekrerataris Daerah sebelumnya, yakni Zat Zat Munazat. Dalam Surat Keputusan (SK) menjadi Pj. Sekda Garut, Benny akan bertugas selama 50 hari hingga muncul Sekda Definitif.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru