Operasi Keselamatan Lodaya 2023 digelar dari tanggal 7 hingga 12 Februari. Hasilnya menjatuhkan sanksi teguran terhadap 651 pengendara yang melanggar lalu lintas.
DARA | Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, teguran terbanyak kepada pengendara sepeda motor yaitu sebanyak 639, pelanggar. Sedangkan teguran kepada pengendara kendaraan roda empat sebanyak 12 pelanggar.
Berbagai bentuk pelanggaran yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, dan pengendara masih dibawah umur serta menggunakan handphone saat berkendara.
Sedangkan teguran kepada pengendara kendaraan roda empat karena melawan arus.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada pengguna jalan melalui penyebaran pamflet, stiker, dialog interaktif kemudian teguran tentang betapa pentingnya menjaga keselamatan dijalan bagi diri kita dan orang lain,” ujar Iptu Aah.
Editor: denkur