Enam Karyawan PT Kahatex Terindikasi Positif Terpapar Covid-19

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Virus Corona mulai menyerang karyawan pabrik. Seperti yang dialami enam karyawan PT Kahatex di Jalan Raya Bandung-Garut, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Mereka terindikasi positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.


DARA| BANDUNG- Keenam orang tersebut, terindikasi positif dari hasil rapid test di Rumah Sakit Kasih Bunda. Mereka termasuk klaster Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

“Enam karyawan kami yang diduga positif Corona hasil rapid test ini, mungkin sudah masuk ke dalam data 14 orang dengan status yang sama yang dibuat Pemkab Sumedang,” kata Kabag Umum dan Humas PT Kahatex Luddy Sutedja ketika dihubungi di Sumedang, Minggu (5/4/2020).

Luddy mengungkapkan, 6 karyawan perusahaannya, secara otomatis dilaporkan dan dimasukan ke dalam data di Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang.

“Itu sudah otomatis dimasukan ke dalam data di provinsi dan kabupaten. Bahkan pak bupati sendiri, tahunya sudah lama sekitar Kamis (2/4/2020) kemarin. Jadi, dari 14 orang yang diduga positif Covid-19 yang didata Pemda itu, kemungkinan sudah termasuk 6 orang karyawan kami,” ujar Luddy, seperti dikutip galamedianews dari PR.

Menurutnya, setelah terindikasi positif Corona, keenam karyawan tersebut akan menjalani tes swab. Tes itu untuk memastikan status positif atau tidaknya mereka terjangkit virus Corona.

“Tahapan selanjutnya mereka akan menjalani SWAB. Semoga saja, hasilnya nanti negatif. Sebelumnya, mereka sudah menjalani karantina sejak 21 hari lalu,” tuturnya. Luddy mengatakan, keenam orang karyawannya itu, termasuk klaster Lembang, Kab. Bandung Barat.

Hal itu, mengingat sebulan lalu mereka sempat mengikuti kegiatan persekutuan doa di Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Lembang. Kegiatan itu, dipimpin oleh pendeta yang baru pulang dari Israel.
Sepekan kemudian, pendeta itu meninggal dunia. Istrinya dirawat di RSHS Bandung yang ternyata positif Corona. Dari kondisi itu lah, 23 karyawannya yang mengikuti kegiatan tersebut langsung dikarantina 14 hari. Lalu, 9 orang di antaranya dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

Kahatex kembali melakukan rapid test terhadap karyawan sisanya 14 orang, Kamis (2/4/2020) lalu. Hasilnya, 6 orang di antaranya positif terindikasi terpapar COVID-19.

“Kami sudah meminta keenam karyawan berikut keluarganya untuk mengisolasi diri di mess perusahaan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini, karyawan yang dirumahkan 10.750 orang atau baru 35% dari total karyawan. Jumlahnya akan ditambah lagi hingga 60%. “Ini sesuai surat edaran bupati untuk mengurangi kegiatan industri,” katanya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB