Enam Petani Garut Terima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan Sertifikat kepada keenam petani secara simbolis  di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangungan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/1). (Foto: andre/dara.co.id)

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan Sertifikat kepada keenam petani secara simbolis di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangungan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/1). (Foto: andre/dara.co.id)

Sebanyak enam petani Garut mendapatkan Sertifikasi Prima 3 dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Barat.


DARA- Keenam petani tersebut adalah Aip Syarip (Komoditas Kentang, Wortel, dan Cabe Rawit), Jaja Jakariya (Komoditas Cabe Rawit dan Wortel), Bahrudin (Komoditas Tomat), Anang Sumina (Komoditas Cabe Merah), Ujang Hergandi (Komoditas Wortel), dan Amo (Komoditas Jeruk Purut).

Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Supriatna, mengatakan, petani yang memiliki Sertifikasi Prima 3 artinya pangan yang dihasilkan oleh petani tersebut aman untuk dikonsumsi.

Menurut Supriatna, tidak mudah untuk mendapatkan Sertifikasi Prima 3, karena petani yang ingin mendapatkan sertifikasi tersebut harus menerapkan Good Agricultural Practise (GAP) dalam budidaya komoditas yang ditanam oleh para petani.

“GAP artinya Good Agricurtural Practise yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Provinsi (Jawa Barat). Nah, setelah mereka menerapkan tata cara budidaya yang benar, yang baik, yang ramah lingkungan, menerapkan pengendalian hama terpadu, penggunaan pestisida yang benar, penggunaan pupuk yang benar, dengan cara-cara yang baik, aman, kemudian mereka disertifikasi,” ujarnya, Rabu (12/2/2022).

Supriatna menyebutkan, ada beberapa kelebihan yang didapatkan oleh para petani yang telah mendapatkan Sertifikasi Prima 3, yaitu dua di antaranya adalah jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat, serta menaikan nilai tambah dan daya saing dari komoditas yang dijual oleh petani itu sendiri.

Selain hal tadi, lanjut Supriatna, dengan penerapan label prima 3 pada produk yang dijual oleh para petani, juga memudahkan pihaknya dalam melakukan penelusuran produk tersebut.

“Kalau sudah punya surat keterangan (GAP) tersebut baru sertifikasi, oleh karena itu (Sertifikasi Prima 3) merupakan sebagai (bentuk) apresiasi terhadap mereka yang sudah melakukan budidaya yang baik, gitu. Tapi bisa berfungsi sebagai izin untuk menaikan nilai tambah di peredaran dan memudahkan pengawasan karena mereka sudah berlabel,” ucapnya.

Supriatna menuturkan, hingga saat ini ada sekitar lebih 71 produk asal Garut yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3. Meski demikian, menurutnya, ada 2 macam pengendalian keamanan pangan ini, yakni melalui sertifikasi dan yang kedua melalui registrasi atau izin edar dari suatu produk.

Untuk registasri sendiri, Supriatna menjelaskan bahwa setiap petani bisa melakukan mendaftarkan produknya untuk registasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di DKP Garut.

“Dua-duanya (sertifikasi dan registrasi) juga sama, dalam rangka pengendalian waktu dan keamanan pangan. Jadi, mereka yang bersertifikat produk insya Allah aman, demikian pun mereka yang sudah mendaftar registrasi PSAT, produknya juga aman insya Allah, karena di awasi oleh kami melalui survei dan inspeksi,” katanya.

Suriatna berharap, para petani yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3, bisa secara konsisten melakukan budidaya sesuai dengan persyaratan kesehatan mutu dan keamanan pangan. Walaupun sudah memiliki Sertifikasi Prima 3, tambah Supriatna, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala kepada para petani yang memiliki sertifikasi tersebut.

“Jadi tidak hanya sekarang ketika disertifikasi bagus, ketika mereka dikasi sertifikat (harapannya) tetap bagus dan sertifikasi itu berlakunya 3 tahun. Jadi selama 3 tahun kami awasi dengan surveilan secara rutin maksimum itu 6 bulan sekali. Jadi setahun 2 kali minimal mereka diperiksa ke lapangan apakah konsisten (menerapkan GAP) atau tidak,”ucapnya.

Supriatna menyebutkan, salah satu penerima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar adalah petani asal Kecamatan Sucinaraja bernama Amo dengan produknya yaitu Jeruk Purut. Bahkan produknya ini, imbuh Supriatna, sudah bisa mengekspor ke luar negeri.

“Satu orang dari Kecamatan Sucinaraja yaitu Pak Amo, itu jeruk purut, itu komoditasnya sudah ekspor ke Eropa.” katanya.

 

Editor : Maji

 

 

Berita Terkait

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 21:14 WIB

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali

Minggu, 6 April 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB