DARA | JAKARTA – Enam ruang kerja di kantor pusat PT Krakatau Steel, Jalan Industri Cilegon Banten, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin dan Selasa (25-26/3/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, enam ruang kerja yang digeledah itu yakni ruang kerja Direktur Teknologi dan Produksi, ruang Direktur Logistik, ruangan General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, ruangan Manager Blast Furnace Plan, ruangan GM Central Maintenance & Facility, serta ruang Material Procurement.
Febri mengatakan, tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan data-data proyek. “Disita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan PT. Krakatau Steel dan sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT. Krakatau Steel. Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini,” ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Tiga orang lain yang dijadikan tersangka merupakan pihak swasta yaitu Alexander Muskitta selaku perantara dan penerima suap, serta dua orang dari perusahaan manufaktur, yaitu Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Yudi dari Group Tjokro.
Kasus ini terkait rencana pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Tahun 2019, yang masing-masing senilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar.***
Editor: denkur
Bahan: viva