Di era revolusi 4.0, Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk terus berinovasi, diantaranya dengan memanfaatkan teknologi digital di berbagai keperluan dunia pendidikan.
DARA – “Misalnya ada sekolah yang hendak melaporkan kekurangan sarpras (sarana prasarana) dan kebutuhan administrasi lainnya, cukup menggunakan aplikasi yang ada di disdik. Kami kira penggunaan aplikasi akan jauh lebih efektif dan efisien. Ini juga sekaligus meminimalisir terjadinya praktik pungli (pungutan liar) di dunia pendidikan. Kami tidak mau dengar lagi bahwa di bawah map ada amplop atau semacamnya,” jelas bupati di sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 60 Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu (15/12/2021).
Di hadapan para pengawas sekolah, bupati yang akrab disapa Kang DS itu berharap, pelaksanaan pendidikan harus tetap bersih dari praktik pungli, sebagaimana diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung.
Disamping itu, Kang DS menilai, jabatan fungsional merupakan jabatan yang jelas dan terukur dalam penilaian kinerja, jenjang karir dan pengembangan kompetensi. Oleh karenanya para pengawas harus mampu menciptakan iklim kerja yang inovatif dan kreatif.
“Pejabat fungsional disdik juga harus bisa menerjemahkan dan mengimplementasikan visi pembangunan daerah yaitu terwujudnya Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera,” terang Kang DS.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga mengimbau 60 pengawas untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan muatan lokal di setiap jenjang sekolah.
“Para pengawas juga diharapkan membuat grand design terkait kebutuhan sarpras di masing-masing sekolah. Sehingga kami bisa memotret kekurangan di masing-masing wilayah,” pungkasnya.
Editor: denkur