Eril Ditemukan, Ulama di Jabar Beri Tuntunan Solat Jenasah

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aa Gym (Foto: ist)

Aa Gym (Foto: ist)

“Saat ini kita minta petunjuk dari Allah terus. Supaya diberikan yang terbaik. Andaipun sudah ada Informasi, bila ada jenazah maka salatnya dilakukan sebagaimana dengan ada jenazah,” tuturnya.


DARA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta salat jenazah digelar setelah Kepolisian Swiss menemukan jenasah putra sulung, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz.

Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei mengatakan meski keluarga dan kerabat sudah menggelar salat gaib, salat jenazah tetap harus dilakukan jika jasad ditemukan.

“Jikalau jasadnya ditemukan, maka harus dimandikan dan salat jenazah. Itu tuntutannya, secara riwayat (pedoman) begitu,” katanya dihubungi wartawan, Kamis (9/6/2022).

Rahmat sendiri mengatakan selain salat jenazah, jasad yang ditemukan juga harus dimandikan sesuai syariat Islam. Dengan catatan kondisi jenasah masih baik.

“Kalau kondisinya memungkinkan, maka dimandikan seperti jenazah biasa. Kalau tidak, dialirkan air saja,” katanya.

Tuntunan yang sama juga datang dari KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dan cucu dari pendiri Nahdlatul Uama (NU), KH Ghozi Wahab Hasbullah.

Aa Gym mengatakan salat jenazah dilakukan setelah dipastikan jenasah ditemukan. “Saat ini kita minta petunjuk dari Allah terus. Supaya diberikan yang terbaik. Andaipun sudah ada Informasi, bila ada jenazah maka salatnya dilakukan sebagaimana dengan ada jenazah,” tuturnya.

Sementara KH Ghozi Wahab menambahkan jika Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal secara syahid karena itu jenasahnya harus diperlakukan sesuai tuntutan syariat.

“Karena Eril itu milik Allah. Dan, meninggalnya pun syahid. Syahid ukhrawi. Orang yang tenggelam syahid ukhrawi. Harus dimandikan, harus dikafani, disalati (salat jenazah), kalau bisa,” katanya

Ghozi menerangkan syahid jihad berbeda dengan ukhrawi. Orang yang meninggal secara syahid jihad dilarang untuk dimandikan, disalati dan ganti pakaian, atau langsung dimakamkan.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern Swiss melaporkan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss.

“Saya ingin menyampaikan kabar bahwa kepolisian Bern telah bertemu kami bersama keluarga, untuk menyampaikan informasi awal jasad yang diduga ananda Eril Pukul 11.50 WIB,” kata Duta Besar Indonesia di Swiss Muliaman D Hadad, Kamis (9/6/2022).

 

Editor: : Maji

Berita Terkait

Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah
Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya
Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:03 WIB

Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:51 WIB

Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya

Senin, 20 Januari 2025 - 21:18 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:58 WIB

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 19:26 WIB

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Berita Terbaru

HUKRIM

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:19 WIB