Ervin Luthfi Gugat KPU RI ke PTUN

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ptun-jakarta.go.id

ILUSTRASI. Foto: ptun-jakarta.go.id

DARA | GARUT – Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang digantikan Mulan Jameela mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ervin menggugat KPU RI yang telah memasukan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.

“Hari ini gugatan sudah masuk ke PTUN. Langkah hukum ini untuk memperjuangkan Ervin sebagai anggota DPR yang sah,” ujar juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan, Senin (23/9/2019).

Gugatan kepada KPU tersebut, lanjut dia, karena telah mengubah keputusan pengesahan anggota DPR. Perubahan itu, menurut Dedi, dilakukan KPU hanya berdasarkan surat dari partai.

“Penetapan KPU tak boleh bertentangan dengan undang-undang. Itu batal demi hukum kalau melakukannya. Keputusan atas dasar politik itu tidak benar,” katanya.

Dia menuturkan, jika KPU bersikukuh mengganti Ervin oleh Mulan Jameela, semua partai bisa menyurati KPU untuk menggagalkan keputusan yang telah dibuat. “Apa yang dilakukan Mulan Jameela dan DPP Gerindra itu merusak tatanan demokrasi. Kita harus bergerak menyelamatkan partai dan demokrasi,” ujarnya.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmwan

Berita Terkait

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:26 WIB

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB