Eti, Pekerja Migran Asal Cianjur Lima Tahun tak Digaji

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Sudah tak mendapat gaji 5 tahun, PMI asal Kabupaten Cainjur ini benar-benar nahas. Ia sering mendapat tindak kejerasan dari mantan majikannya. Kini ia berharap pemerinyah memperjuangkan haknya, gaji ratusan juta rupiah.

 

 

DARA | CIANJUR – Nahas bagi Eti binti Udung Nosim (46). Mantan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur ini, kembali ke kampung halamannya tanpa mendapatkan gaji selama 5 tahun.

Selain itu, wanita asal Kampung Cicantu Babakan RT 003/RW 006, Desa Kebon Peuteuy, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut selama 7 tahun bekerja di Arab Saudi sering dianiaya. Wanita beranak empat itu berangkat menjadi PMI ke Jeddah, Arab Saudi, tahun 2010. Ia berangkat melalui PT Rahmat Jasa Safira diBatu Ampar, Jakarta.

Setelah bekerja selama 7 tahun dia pulang tahun 2017 lalu. “Hanya 2 tahun gaji yang saya terima.Sementara yang 5 tahun tidak dibayar,” ujar Eti kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).

Eti mengaku bekerja di rumah Hamid Abdurahman Alharbi selama 7 tahun dengan gaji per bulan 800 Riyal Arab Saudi. Sedangkan total gaji yang belum dibayar mencapai Rp177.600.000.

Bahkan, lanjut ia, sering mendapat pukulan jika meminta pulang ke Indonesia. “Saya sering dipukul hingga berdarah-darah,” katanya.

Eti menuturkan, dalam kurun waktu 7 tahun berada di rumah majikan, ia pernah dibawa ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah untuk mengurus perpanjangan surat-surat dan mengurus kepulangan. “Padahal majikan dulu berjanji saat di KJRI mau mengirimkan gaji yang 5 tahun. Tapi sampai sekarang tidak terbukti,” ujarnya.

Eti berharap pemerintah, terutama KJRI Jeddah, bisa memfasilitasi tuntutan gaji yang 5 tahun belum dibayarkan oleh mantan majikannya itu. “Saya berharap KJRI Jeddah bisa membantu menuntut Hamid Abdurahman Alharbi untuk secepatnya mengirmkan uang gaji,” katanya.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum DPC Astakira Kabupaten Cianjur, Rahman Saepulloh, menyebutkan, pihaknya akan memperjuangkan hak mantan PMI tersebut. Hal itu merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu hak PMI.

“Kami dan tim akan terus berupaya agar mantan PMI ini dibayar gajinya selama 5 tahun,” ujar dia.

Rahman menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tercantum ada perlindungan prapenempatan, masa penemapatan, dan purnapenempatan. “Makanya kami akan terus perjuangkan. Apalagi kasihan itu hasil keringat wajib dibayar,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung
Pemkab Sukabumi Siap Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Jelang Ramadan, Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga di Cirebon Stabil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:19 WIB

Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:14 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:09 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB