Partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan ke Bawaslu saat gelaran Pilkada Kabupaten Bandung, tempo lalu, sebesar 20 persen.
DARA – Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana menjelaskan, kalau partisipasi pemilih dari sisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka dapat dilihat dari kehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan kalau dari sisi pengawasan partisipatif, adalah kesadaran masyarakat dalam memberikan laporan saat terjadi kecurangan.
“Dari 39 datanya kalau tidak salah yang diregister itu, dari unsur masyarakat hampir 20 persen laporan, baik itu etik, administratif atau pidana,” ujarnya usai menggelar evaluasi pengawasan Pilbup 2020 di Pasirjambu, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, dengan adanya laporan yang datang dari masyarakat, bisa menjadi bukti bahwa masyarakat sadar akan penyelenggaraan pemilu itu harus dilaksanakan secara sehat dari sisi demokrasi.
Selanjutnya, terkait evaluasi pelaksanaan Pilbup, Kahpiana mengungkapkan jika dari sisi pengawasan sudah terjawab semua.
“Pengawasan alhamdulilah semua terawasi, dari sisi tahapan pelaksanaan kampanye juga bisa terawasi semua,” pungkas Kahpiana.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, pada tingkat capaian target partisipasi pada Pilkada di Jawa Barat, sudah tercapai. Selain itu, upaya dalam menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan pemungutan suara juga bagus.
“Hanya kita menyayangkan masih ditemukan aspek pelanggaran yang selama ini tetap ada. Misalnya kaitan soal keterlibatan ASN, kemudian kepala desa,” ujar Zaki.
Seluruh peristiwa yang terjadi saat Pilkada, ungkap Zaki, akan menjadi catatan untuk kedepannya agar tidak terjadi kembali kesalahan teknis dari penyelenggaran pemilu.
Terkait integritas dan juga pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN, sampai dengan money politic yang masih kerap muncul.***
Editor: denkur