DARA | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Reni Marlinawati, berencana memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk melakukan evaluasi penerapan PPDB. Ia memandang penerapan Penerimaaan Pesrta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi selama tiga tahun terakhir ini tak mengalami perbaikan secara signifikan.
“Kami akan jadwalkan untuk memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait evaluasi penerapan PPDB ini,” katanya, seperti rilis yang diterima dara.com, Rabu (19/06/2019).
Reni mencatat sejumlah persoalan yang muncul dalam proses tahapan PPDB tahun 2019 ini di sejumlah daerah di Indonesia. Menurut dia, dari sejumlah persoalan PPDB yang muncul di lapangan, persoalan zonasi sebagai salah satu mekanisme penerimaan peserta didik menjadi hal paling krusial.
“Alokasi 90% untuk zonasi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) Permendikbud No 51 Tahun 2019 telah menjadi hal krusial yang ditemukan di lapangan,” ujar Ketua IKA UIN SGD Bandung ini.
Kendati demikian, Reni tidak menampik penerapan sistem zonasi sebagai upaya untuk memetakan persoalan yang terjadi di tiap daerah dan sekolah. Hanya saja, lanjutnya, jika penerapan sistem zonasi semata-mata untuk kepentingan pemetaan, maka tidak sebanding dengan imbas dari penerapan sistem ini.
“Padahal instrumen pemetaan tidak hanya sekadar melalui sistem zonasi ini. Setiap pemerintah daerah mestinya telah memiliki pemetaan dari sisi ketersediaan guru, kualitas guru, profil anak didik, termasuk bagaimana kondisi infrastrukturnya,” kata dia pula.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP ini, penerapan sistem zonasi tampak memberi pesan semangat pemerataan dan antidiskriminasi dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Tepai, menurut dia, yang menjadi persoalan saat ini kualitas sekolah tidak merata.
“Padahal ini perkara pemerataaan kualitas sekolah. Sayangnya, penangannya melalui proses rekrutmen peserta didi ibarat menggaruk sesuatu yang tidak gatal. Akibatnya muncul kericuhan, antrean dan karut marut dalam PPDB ini,” ujar dia.***
Editor: Ayi Kusmawan