Evaluasi PPDB, Wakil Ketua Komisi X DPR RI akan Panggil Mendikbud

Rabu, 19 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Hj. Reni Marlinawati. Foto: Istimewa

Dr. Hj. Reni Marlinawati. Foto: Istimewa

DARA | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Reni Marlinawati, berencana memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk melakukan evaluasi penerapan PPDB. Ia memandang  penerapan Penerimaaan Pesrta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi selama tiga tahun terakhir ini tak mengalami perbaikan secara signifikan.

“Kami akan jadwalkan untuk memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait evaluasi penerapan PPDB ini,” katanya, seperti rilis yang diterima dara.com, Rabu (19/06/2019).

Reni mencatat sejumlah persoalan yang muncul dalam proses tahapan PPDB tahun 2019 ini di sejumlah daerah di Indonesia. Menurut dia, dari sejumlah persoalan PPDB yang muncul di lapangan, persoalan zonasi sebagai salah satu mekanisme penerimaan peserta didik menjadi hal paling krusial.

“Alokasi 90% untuk zonasi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) Permendikbud No 51 Tahun 2019 telah menjadi hal krusial yang ditemukan di lapangan,” ujar Ketua IKA UIN SGD Bandung ini.

Kendati demikian, Reni tidak menampik penerapan sistem zonasi sebagai upaya untuk memetakan persoalan yang terjadi di tiap daerah dan sekolah. Hanya saja, lanjutnya,  jika penerapan sistem zonasi semata-mata untuk kepentingan pemetaan, maka tidak sebanding dengan imbas dari penerapan sistem ini.

“Padahal instrumen pemetaan tidak hanya sekadar melalui sistem zonasi ini. Setiap pemerintah daerah mestinya telah memiliki pemetaan dari sisi ketersediaan guru, kualitas guru, profil anak didik, termasuk bagaimana kondisi infrastrukturnya,” kata dia pula.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP ini, penerapan sistem zonasi tampak memberi pesan semangat pemerataan dan antidiskriminasi dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Tepai, menurut dia, yang menjadi persoalan saat ini kualitas sekolah tidak merata.

“Padahal ini perkara pemerataaan kualitas sekolah.  Sayangnya,   penangannya melalui proses rekrutmen peserta didi ibarat menggaruk sesuatu yang tidak gatal. Akibatnya muncul kericuhan, antrean dan karut marut dalam PPDB ini,” ujar dia.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Berita Terbaru