Fahrul Rozi, Kader Gerindra yang Dipecat, Laporkan Hakim PN Jaksel

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahrul Rozi, kader Partai Gerindra Dapil Jabar XI yang dipecat.

Fahrul Rozi, kader Partai Gerindra Dapil Jabar XI yang dipecat.

DARA | GARUT — Kasus pemecatan dua kader Partai Gerindra di Dapil Jabar XI demi memuluskan Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI, memasuki babak baru. Fahrul Rozi, salah satu kader yang dipecat akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Fahrul menilai, seharusnya PN Jaksel menolak gugatan Mulan Jameela cs. Seharusnya masalah sengketa Pemilu diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Putusan itu melebihi kewenangannya dia. Dia (hakim) pasti tahu dan mempelajari UU Pemilu. Tapi kenapa dia paksakan menyidangkan masalah itu,” ujar Fahrul, Minggu (6/10/2019).
Pemecatan kepada dirinya, lanjut Fahrul, karena imbas dari putusan PN Jaksel. Ia menilai, hakim mempunyai dua kesalahan dengan mengabulkan tuntutan Mulan Jameela.
Selain menggugat PN Jaksel dan 39 orang lainnya, Fahrul juga akan melaporkan hakim. Ia berencana meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk menyelidiki putusan hakim tersebut.
“Ada dua kesalahan yang dilakukan hakim. Pertama hakim tidak memikirkan dampak dari putusan itu. Seharusnya hakim memanggil pihak terdampak. Kedua, masalah Pemilu harusnya selesai di MK,” katanya.
Ia menilai, putusan hakim PN Jaksel itu tak mempertimbangkan dampak kepada pihak lain. Padahal putusan perdata itu harus benar-benar selesai.***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB