Fakta Baru, Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tirinya Karena Terlilit Utang 10 M

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: screenshot detikcom

Foto: screenshot detikcom

DARA | JAKARTA – Fakta baru terungkap. Aulia Kesuma dalang pembunuhan suaminya, yaitu Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya yaitu M Adi Pradana alias Dana (23) memiliki utang kepada dua bank sebesar Rp10 miliar.

Demi membayar utangnya itu, Aulia Kesuma berniat menguasai warisan harta milik suaminya. Lalu, ia menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, Aulia punya utang ke dua bank, yang pertama sebesar Rp 7 miliar, yang kedua Rp 2,5 miliar atas nama dia dan suaminya. Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar. Uang pinjaman itu untuk buka usaha, tapi gagal.

“Tersangka meminta suaminya agar menjual rumah. Namun ditolak oleh suaminya, karena rumah yang ditempati merupakan rumah warisan, selain itu ada penolakan juga dari Dana,” ujar Nasriadi.

Akhirnya, Aulia merencanakan menghabisi nyawa suami dan anak tirinya tersebut. Ia mengontak mantan pembantunya untuk dicarikan para pembunuh bayaran. Akhirnya ketemu, trasaksi pun berlangsung. Para eksekutor itu dijanjikan menerima imbalan sebesar Rp500 juta.

Rencananya pun berjalan mulus. Suaminya dan anak tirinya berhasil dibunuh dan jasadnya dibawa ke Sukabumi, lalu di suatu tempat dua jasad itu dibakar di dalam mobil.

Tapi, polisi berhasil mengungkap aksi keji itu dan kini semua tersangka sudah diamankan polisi, berikut barang bukti.

Hingga berita ini ditayangkan polisi mmasih terus mendalami kasus ini.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB