Fakta baru terungkap dari kasus perampokan Bank Jabar Banten (BJB) beberapa waktu lalu. Pelaku ternyata punya utang hingga mencapai lima miliar.
DARA – Pelaku adalah berinisial BS, berusia 43 tahun. Ia diketahui seorang staf HRD bank swasta.
Terkait utangnya, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, BS sedikitnya memiliki utang terhadap 12 orang dengan jumlah yang berbeda-beda. Total utang yang dimiliki BS sebesar Rp5 miliar.
Salah satu utang yang dimiliki BS senilai Rp1,5 miliar dan jatuh tempo hari ini, Jumat (8/4/2022). Uang tersebut dipinjam BS pada Januari 2022 dan diberi waktu pelunasan tiga bulan dengan bunga Rp500 juta.
“Yang paling deket (utang) Rp1 M, hari Jumat harus lunas dengan bunga Rp500 juta. Makanya dia mencoba melakukan itu (perampokan),” ujar Ridwan, seperti dikutip dara.co.id dari PMJNews, Jumat (8/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Bank Jabar Banten (BJB) di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, (5/4/2022) kemarin. Namun, berhasil digagalkan oleh sekuriti.
Pelaku, BS, membawa sejumlah senjata yakni satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, tali tis hingga air softgun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan motif pelaku melakukan perampokan karena terlilit utang.
“Karena terlilit utang dan di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo. Yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh peminjam, sehingga timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan,” kata Kombes Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022) lalu.
Editor: denkur | Sumber: PMJNews