Fakta Baru, Pelaku Perampokan Bank BJB Itu Terlilit Utang Rp5 Miliar

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus perampokan BJB (Foto: PMJ/dok PMJ)

Konferensi pers kasus perampokan BJB (Foto: PMJ/dok PMJ)

Fakta baru terungkap dari kasus perampokan Bank Jabar Banten (BJB) beberapa waktu lalu. Pelaku ternyata punya utang hingga mencapai lima miliar.


DARA – Pelaku adalah berinisial BS, berusia 43 tahun. Ia diketahui seorang staf HRD bank swasta.

Terkait utangnya, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, BS sedikitnya memiliki utang terhadap 12 orang dengan jumlah yang berbeda-beda. Total utang yang dimiliki BS sebesar Rp5 miliar.

Salah satu utang yang dimiliki BS senilai Rp1,5 miliar dan jatuh tempo hari ini, Jumat (8/4/2022). Uang tersebut dipinjam BS pada Januari 2022 dan diberi waktu pelunasan tiga bulan dengan bunga Rp500 juta.

“Yang paling deket (utang) Rp1 M, hari Jumat harus lunas dengan bunga Rp500 juta. Makanya dia mencoba melakukan itu (perampokan),” ujar Ridwan, seperti dikutip dara.co.id dari PMJNews, Jumat (8/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Bank Jabar Banten (BJB) di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, (5/4/2022) kemarin. Namun, berhasil digagalkan oleh sekuriti.

Pelaku, BS, membawa sejumlah senjata yakni satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, tali tis hingga air softgun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan motif pelaku melakukan perampokan karena terlilit utang.

“Karena terlilit utang dan di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo. Yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh peminjam, sehingga timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan,” kata Kombes Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022) lalu.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB