Fakta Baru Persidangan, Henry Ajak Neneng Bertemu Gubernur Jabar 

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BBPOS

Foto: BBPOS

DARA | BANDUNG – Ajakan Henry Lincoln kepada Neneng Rahmi untuk bertemu Gubernur Jabar,  Ridwan Kamil, merupakan fakta baru dalam persidangan.

Koordinator JPU KPK, I Wayan Ryana, mengatakan, adanya niat pertemuan dengan Ridwan Kamil itu baru pengakuan Neneng Rahmi di persidangan kali ini.

”Ini fakta baru yang terbuka di persidangan. Di BAP tidak ada,” kata Wayan, seusai persidangan, Rabu (10/4/2019).

Wayan belum dapat menyimpulkan ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus suap izin Meikarta. Terlebih itu baru pengakuan terdakwa dan pertemuan itu belum terjadi.

Disinggung soal Henry Lincoln yang disinyalir jadi otak aliran dana ke DPRD dan Pemprov Jawa Barat, Wayan mengaku semua akan didalami oleh penyidik. Selain itu,  penerima aliran dana yang melibatkan anggota DPRD masih dimungkinkan diperiksanya saksi-saksi baru.

Sementara itu, Neneng Rahmi, yang ditemui seusai persidangan menjelaskan, yang tahu lebih detail ajakan bertemu dengan gubernur itu Henry Lincoln karena semua hubungan dengan DPRD dan Pemprov Jabar itu Henry yang mengatur. “ (Itu) terkait persetujuan substansi RDTR aja. Jelasnya Henry yang lebih tahu, karena ini inisiasi dia.”

Apakah ada permintaan sejumlah uang? Neneng memebantahnya.

“Saya info dari Henry semua. Belum sampai ke sana (perimntaan uang), baru inisiasi (bertemu) aja,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan
Sumber: BBPOS

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB