DARA | BANDUNG – Ajakan Henry Lincoln kepada Neneng Rahmi untuk bertemu Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, merupakan fakta baru dalam persidangan.
Koordinator JPU KPK, I Wayan Ryana, mengatakan, adanya niat pertemuan dengan Ridwan Kamil itu baru pengakuan Neneng Rahmi di persidangan kali ini.
”Ini fakta baru yang terbuka di persidangan. Di BAP tidak ada,” kata Wayan, seusai persidangan, Rabu (10/4/2019).
Wayan belum dapat menyimpulkan ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus suap izin Meikarta. Terlebih itu baru pengakuan terdakwa dan pertemuan itu belum terjadi.
Disinggung soal Henry Lincoln yang disinyalir jadi otak aliran dana ke DPRD dan Pemprov Jawa Barat, Wayan mengaku semua akan didalami oleh penyidik. Selain itu, penerima aliran dana yang melibatkan anggota DPRD masih dimungkinkan diperiksanya saksi-saksi baru.
Sementara itu, Neneng Rahmi, yang ditemui seusai persidangan menjelaskan, yang tahu lebih detail ajakan bertemu dengan gubernur itu Henry Lincoln karena semua hubungan dengan DPRD dan Pemprov Jabar itu Henry yang mengatur. “ (Itu) terkait persetujuan substansi RDTR aja. Jelasnya Henry yang lebih tahu, karena ini inisiasi dia.”
Apakah ada permintaan sejumlah uang? Neneng memebantahnya.
“Saya info dari Henry semua. Belum sampai ke sana (perimntaan uang), baru inisiasi (bertemu) aja,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan
Sumber: BBPOS