Faktor Ekonomi Memicu KDRT di Tengah Pandemi Covid-19

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasangan bertengkar. (pojoksatu.id)

Ilustrasi pasangan bertengkar. (pojoksatu.id)

“Pandemi (Covid-19) ini, memang berdampak pada seluruh sektor, termasuk sektor ekonomi. Saat ini ada dua kasus yang masuk kaitan KDRT akibat dampak Corona,” jelas Lidya Indiyani Umar.

DARA | CIANJUR – Persoalan sulitnya ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, diduga menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indiyani Umar mengatakan, pihaknya mulai mendapatkan laporan KDRT yang didasari masalah ekonomi di tengah terjadinya pandemi.

Hingga 29 April 2020, P2TP2A Kabupaten Cianjur mendapatkan tiga laporan terkait KDRT. Satu kasus merupakan kekerasan lantaran perebutan hak asuh pascabercerai.

Sedangkan dua kasus lainnya, merupakan kekerasan yang diawali percekcokan masalah ekonomi yang terdampak karena pandemi Covid-19.

“Pandemi (Covid-19) ini, memang berdampak pada seluruh sektor, termasuk sektor ekonomi. Saat ini ada dua kasus yang masuk kaitan KDRT akibat dampak Corona,” jelas Lidya kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, dua kasus tersebut diawali dengan kondisi serupa, dimana istri menuntut suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sayangnya pihak suami dirumahkan perusahaan dan belum mendapatkan pekerjaan lagi, sehingga tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.

Hal itu pun berujung pada percekcokan yang berulang dan pada akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

“Kondisinya suami tidak bekerja setelah dirumahkan, ada juga yang bekerja di proyek dan sekarang proyeknya tidak ada. Sedangkan istri menuntut untuk memenuhi kebutuhan setiap hari. Mulai dari untuk makan hingga kebutuhan anak. Karena kesal terus bercekcok, akhirnya terjadi KDRT,” tutur Lidya.

Menurutnya, pihak istri sempat berencana untuk melakukan laporan kepolisian serta bercerai. Namun pihaknya menjelaskan bahwa kondisi saat ini memang ekonomi terdampak dengan adanya wabah Corona.

“Sekarang masih intens konsultasi, melihat perkembangan. Tapi diutamakan pembinaan antara istri dan suami, sehingga bisa saling mengerti. Istri bisa paham kondisi ekonomi saat ini dan suami tidak melakukan KDRT,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB