Fasilitas Kesehatan di Bandung Layani Rapid Test Antigen, Ini Daftarnya

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna menekan penyebaran co id-19, Pemerintah Kota Bandung mewajibkan masyarakat yang hendak liburan di Kota berjuluk Paris van Java membawa hasil negatif rapid test antigen.


DARA| BANDUNG- Tak heran jika saat ini beberapa fasilitas kesehatan mulai membuka layanan tempat rapid test antigen di Bandung. Selain itu, simpul transportasi seperti bandara dan stasiun pun turut menyediakan rapid test antigen ini khusus untuk para calon penumpang yang sudah memiliki tiket atau kode booking.

Sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No.3 Tahun 2020 dan berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Berikut adalah beberapa tempat rapid test di Kota Bandung beserta dengan informasi biayanya:

1. Klinik Bona Mitra
Alamat: Jalan STT Telcom Blk. A No.19, Lengkong, Kec. Bojongsoang, Kota Bandung.
Biaya: Rp250.000
Untuk paket corporate, cukup bayar Rp190 Ribu dengan jumlah minimal 30 orang.

2. Rumah Sakit Santosa Kebon Jati
Alamat: Jalan Kebon Jati No.38, Kb. Jeruk, Kec. Andir, Kota Bandung.
Biaya: Rp250.000

3. RS Hermina Arcamanik
Alamat: Jl. A.H. Nasution No.50, Antapani Wetan, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40291
Biaya : Rp250.000

4. Stasiun Kiaracondong
Alamat: Kebun Jayanti, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung.
Biaya: Rp105.000 (Hanya untuk calon penumpang kereta api yang sudah memiliki tiket)

5. Bandara Husein Sastranegara
Biaya: Rp200.000 (Hanya untuk calon penumpang pesawat yang sudah memiliki tiket)

6. Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
Alamat: Jalan Pasteur No.38, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung.
Biaya: Rp250.000

7. Rumah Sakit Immanuel
Alamat: Jalan Raya Kopo No.161, Situsaeur, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Biaya: Rp250.000

8. Rumah Sakit Borromeus
Alamat: Jalan Ir. H. Juanda No.100, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Biaya: Rp250.000

9. Laboratorium Pramita
Alamat: Jalan L. L. R.E. Martadinata No.135, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung.
Biaya: Rp250.000

10. Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bandung
Alamat: Jalan Supratman No.73, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung.
Biaya: Rp250.000.

 

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB