Febri Diansyah, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pamit dari KPK. Surat pengunduran dirinya sudah dikirimkan ke Sekretaris Jenderal KPK, 18 September 2020.
DARA | JAKARTA – Ketua Wadah Pegawai Ketua KPK, Yudi Purnomo Harahap membenarkan pengunduran Febri itu.
“Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK, sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Kamis (24/9/2020).
Yudi mengatakan alasan Febri mengundurkan diri dari KPK adalah lebih besar berkenaan dengan persoalan prinsip dan sikap, termasuk terhadap kondisi yang berubah sejak Undang-undang KPK direvisi.
“Masalah prinsip dan sikap,” tandasnya.
Sementara itu, masih dikutip dari CNNIndonesia, Febri pun mengakui bahwa dirinya telah pamit dari KPK.
“Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” kata Febri ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Febri bekerja di KPK setelah sekian lama berkecimpung di LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia sempat ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 lalu.***
Editor: denkur