Fenomena Skuter, di Jakarta Mulai Diatur, Entah di Kota Lain

Jumat, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: liputan6.com

Ilustrasi: liputan6.com

Fenomena skuter kini jadi sorotan, pasca tewasnya dua pengendara yang tertabrak mobil di Senayan. Dishub DKI Jakarta kini membuat aturan demi keselamatan semua pihak.


DARA | JAKARTA – Pasca tewasnya dua pengendara skuter listrik, tertabrak mobil di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 10 November 2019 lalu, Dinas Perhubungan DKI membuat aturan tentang penggunaan kendaraan bebas polusi itu.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, skuter listrik hanya diperbolehkan melewati jalur sepeda yang telah disediakan. Dilarang melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga trotoar.

Aturan itu tentu untuk keselamatan pengguna dan orang lain. Upaya penegakan segera dilakukan. Anggota Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga-jaga di sejumlah titik.

Sementara itu, Pengamat Transportasi dan Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas menilai, skuter listrik belum cocok digunakan di jalan raya. Terlebih, jika dijadikan sebagai moda transportasi oleh masyarakat di kota besar, seperti Jakarta.

“Penggunaan skuter listrik (Grabwheels) fenomena baru, termasuk di negara maju. Perbedaannya, di negara maju perilaku pengguna jalannya sudah tertib, jadi bisa menghargai pengendara skuter listrik tersebut. Sedangkan di Indonesia masih kacau. Mengendara di jalan raya di Indonesia, bakal mengancam keselamatan baik bagi pengguna jalan lain, atau si pengguna skuter listrik tersebut.

“Makanya, kalau di Indonesia, lebih cocok sebagai alat transportasi di tempat rekreasi dan olahraga saja. Misalkan, digunakan di Monas, TMII, atau GBK. Tapi, kalau digunakan di jalan raya agak rawan,” ujarnya, seperti dilansir liputan6.com, Kamis kemarin (14/11/2019).

Menurut Darmaningtyas, jika skuter listrik ini digunakan di trotoar dan tidak dilengkapi bel atau suara buatan, juga mengancam pejalan kaki. “Skuter listrik kan lebih cepat, sedangkan pejalan kaki santai. Saat pengendara skuter listrik tidak bisa mengendalikan, bisa jadi menabrak pejalan kaki,” ujarnya.

Terkait pembuatan jalur khusus, kata Darmaningtyas, juga bukan sebuah solusi. Pasalnya, permasalahan penggunaan skuter listrik ini memang bukan pada tempat berjalan, tapi perilaku pengguna jalan di Indonesia.

“Kalau di Indonesia, saya tidak merekomendasikan (jalur khusus skuter listrik) karena pengguna jalan di Indonesia memang belum tertib, dan pastinya bisa mengancam keselamatan kedua pihak,” ujar Darmaningtyas.***

Editor: denkur | Sumber: liputan6.com

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB