Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gelar Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) tahun 2021 sebagai langkah strategis membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
DARA – “Mengingat strategisnya kedudukan birokrasi, maka kita perlu terus meningkatkan dan mengembangkan kapasitas, profesionalisme serta kemampuan birokrasi,” kata Kabag Organisasi Setda OKI, Maulidini SKM melalui Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi, M Dahlan SH MH, Selasa (15/6/2021).
Maka dari itu, lanjut Dahlan, salah satu langkah strategis harus diupayakan yaitu melakukan reformasi untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan daerah.
Penyelenggaraan penilaian mandiri ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sejurus dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pelayanan publik yang berkualitas ditentukan oleh aspek-aspek mengenai pola penyelenggaraan tata pasangannya, dukungan kemampuan sumber daya manusia serta efektivitas kelembagaan dalam menyikapi berbagai masalah dalam pelayanan publik,” kata Bupati OKI melalui Asisten Administrasi Umum, H M Lubis SKM MKes.
Lubis meminta para OPD Pemkab OKI dapat meningkatkan kemampuan dalam hal pelayanan publik, namun bukan hanya dari segi pelayanannya melainkan perlu memperhatikan standar pelayanan yang berkualitas.
Turut hadir Hendra Pranata SH, Kasubag Tata laksana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.***
Editor: denkur