“Gerakan Forsil ini, untuk menguatkan gerakan Pramuka dengan tetap berpedoman pada UU No 12 tahun 2010 tentang Pramuka,” tegas Amir.
DARA| BANDUNG- Forum Silaturahmi Pelatih dan Pembina Pramuka Jabar (Forsil 3 P), menepis selentingan miring yang menyebutkan keberadaannya, menyaingi Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka, Jawa Barat (Jabar).
Justru terbentuknya forum yang digagas para pembina dan pelatih pramuka ini, untuk ikut serta membesarkan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jabar.
“Forsil 3 B, tidak ingin menyaingi Kwarda dan tidak ingin melabrak regulasi. Justru kita ingin mendongkrak gerakan Kwarda Jabar. Forsil sebagai underbow Kwarda,” ujar Ketua Forum 3 P, Amir Macmud, saat bersilaturahmi dengan Pengurus Kwarcab Pramuka Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Sekretariat I Kwarcab KBB, Jalan Pasirhalang Cisarua, Sabtu (29/5/2021).
Terbentuknya, Forsil 3 B bermula dari obrolan para pembina dan pelatih melalui zoom meeting. Selama masa Pandemi Covid-19, silaturahmi antar sesama pembina dan pelatih tersekat dengan kondisi pembatasan sosial.
Kemudian, mereka sepakat membentuk Forsil 3 P, sebagai tindak lanjut dari obrolan tersebut pada 21 Maret lalu. Pada kesempatan tertentu, Forsil menyelenggarakan zoom meeting, membahas berbagai hal tentang kepramukaan dengan menghadirkan nara sumber yang kompeten.
Sedangkan gerakan yang digulirkan Forsil 3 P menyangkut kemasyarakatan. Tidak jauh dari misi gerakan Pramuka, yang diantaranya bergerak di bidang sosial. “Gerakan Forsil ini, untuk menguatkan gerakan Pramuka dengan tetap berpedoman pada UU No 12 tahun 2010 tentang Pramuka,” tegas Amir.
Ke depannya tidak menutup kemungkinan Forsil 3 P dibentuk hingga tingkat kwarcab, mengingat cukup responship dari daerah.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka KBB, Aseng Junaedi menilai positif gerakan Forsil 3 P dalam upaya menguatkan gerakan Kwarda Jabar. Bahkan ia menyatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan keberadaan Forsil 3 P.
“Gerakan Pramuka ini, kan harus katara, karasa jeung karampa ( harus terlihat, terasa dan kepegang). Forsil 3 P, saya kira bisa mewujudkannya. Tidak usah takut, sepanjang tidak bersebrangan dengan UU, Forsil 3 P maju saja dengan keinginan luhurnya,” ujarnya.
Editor : Maji