Forum Sehat Cianjur Dorong Pemkab Keluarkan Perda Penanganan ODGJ

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto

Foto" dara.co.id/Purwanda

Niat baik tak selamanya diterima dengan baik juga. Ini yang dikhawatirkan Forum Sehat Cianjur dalam penanganan ODGJ. Pihak Keluarga tidak menerimanya.

 

 

DARA | CIANJUR — Forum Sehat Cianjur mendorong pemkab setempat segera menerbitkan payung hukum penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan.

Ketua Forum Sehat Cianjur, dr Yusuf Nugraha, yakin payung hukum tersebut bisa menjadi acuan langkah preventif agar penanganan ODGJ tidak akan tersandung permasalahan. “Kami akan mendorong agar Pemkab Cianjur mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati). Tapi ini kan nanti berhubungan dengan administrasi, bisa atau tidaknya (dibuat Perbup). Intinya sih kami ini pergerakan dalam penanganan ODGJ ada aturan hukumnya. Kalau tidak ada payung hukum, nanti kami bisa-bisa disebut ilegal,” kata Yusuf, kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Yusuf menuturkan, substansi dari perbup nanti lebih ke arah tindakan mencegah agar ODGJ dari luar daerah tidak “dibuang’ ke wilayah Cianjur. Termasuk upaya-upaya yang mengatur penindakan dan penanganan ODGJ tak melanggar aturan.

“Jadi, jangan sampai niat kita baik untuk mengakomodir ODGJ yang berkeliaran, pada akhirnya akan bermasalah karena pihak keluarga tak menerima. Makanya, ini perlu ada payung hukum,” ujarnya.

Penanganan ODGJ memang perlu keterlibatan semua elemen lintas sektoral. Termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pada Selasa (29/11/2019) hingga Rabu (30/11/2019), berbagai elemen gabungan melakukan aksi penertiban ODGJ melalui program Jalan Cianjur Bebas dari ODGJ (Jalur Bisa). Hasilnya, terdapat sekitar 49 ODGJ yang ditertibkan dari berbagai ruas-ruas jalan di wilayah Cianjur.

“Kegiatan penertiban ODGJ yang melibatkan berbagai elemen lintas sektoral ini baru pertama kali ada di Jawa Barat. Tujuannya, kami ingin memanusiakan manusia serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar dia.

Berdasarkan pendataan, ODGJ terbagi ke dalam beberapa kategori. Mereka biasanya ada yang berkeliaran di jalan, terpasung, dan rumahan.

“Kami meminta data-data itu dari unsur TNI (Kodim 0608 Cianjur) yang dilaporkan dari setiap Koramil. Nanti untuk ODGJ rumah dan terpasung, kami punya program dengan Dinas Kesehatan,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB