Forum Sehat Cianjur Dorong Pemkab Keluarkan Perda Penanganan ODGJ

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto

Foto" dara.co.id/Purwanda

Niat baik tak selamanya diterima dengan baik juga. Ini yang dikhawatirkan Forum Sehat Cianjur dalam penanganan ODGJ. Pihak Keluarga tidak menerimanya.

 

 

DARA | CIANJUR — Forum Sehat Cianjur mendorong pemkab setempat segera menerbitkan payung hukum penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan.

Ketua Forum Sehat Cianjur, dr Yusuf Nugraha, yakin payung hukum tersebut bisa menjadi acuan langkah preventif agar penanganan ODGJ tidak akan tersandung permasalahan. “Kami akan mendorong agar Pemkab Cianjur mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati). Tapi ini kan nanti berhubungan dengan administrasi, bisa atau tidaknya (dibuat Perbup). Intinya sih kami ini pergerakan dalam penanganan ODGJ ada aturan hukumnya. Kalau tidak ada payung hukum, nanti kami bisa-bisa disebut ilegal,” kata Yusuf, kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Yusuf menuturkan, substansi dari perbup nanti lebih ke arah tindakan mencegah agar ODGJ dari luar daerah tidak “dibuang’ ke wilayah Cianjur. Termasuk upaya-upaya yang mengatur penindakan dan penanganan ODGJ tak melanggar aturan.

“Jadi, jangan sampai niat kita baik untuk mengakomodir ODGJ yang berkeliaran, pada akhirnya akan bermasalah karena pihak keluarga tak menerima. Makanya, ini perlu ada payung hukum,” ujarnya.

Penanganan ODGJ memang perlu keterlibatan semua elemen lintas sektoral. Termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pada Selasa (29/11/2019) hingga Rabu (30/11/2019), berbagai elemen gabungan melakukan aksi penertiban ODGJ melalui program Jalan Cianjur Bebas dari ODGJ (Jalur Bisa). Hasilnya, terdapat sekitar 49 ODGJ yang ditertibkan dari berbagai ruas-ruas jalan di wilayah Cianjur.

“Kegiatan penertiban ODGJ yang melibatkan berbagai elemen lintas sektoral ini baru pertama kali ada di Jawa Barat. Tujuannya, kami ingin memanusiakan manusia serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar dia.

Berdasarkan pendataan, ODGJ terbagi ke dalam beberapa kategori. Mereka biasanya ada yang berkeliaran di jalan, terpasung, dan rumahan.

“Kami meminta data-data itu dari unsur TNI (Kodim 0608 Cianjur) yang dilaporkan dari setiap Koramil. Nanti untuk ODGJ rumah dan terpasung, kami punya program dengan Dinas Kesehatan,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB
Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas
Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H
HUT ke-75 PDGI, Jangan Sepelekan Kesehatan Gigi, Jika Sakit Akibatnya Bisa Fatal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:10 WIB

Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:16 WIB

Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas

Senin, 27 Januari 2025 - 20:56 WIB

Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas

Berita Terbaru