Perwakilan buruh dari Forum Solidaritas Buruh (FSB) Kota Banjar audensi dengan pemerintah kota membahas berbagai masalah yang berkaitan dengan nasib buruh. Juga meminta kenaikan UMK di Kota Banjar, Rabu kemarin (15/9/2021).
DARA – Kedatangan perwakilan buruh diterima Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana, di ruang rapat Gunung Sangkur komplek Setda Kota Banjar.
Audien sempat mengalami penundaan beberapa waktu karena FSB ingin Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Setelah menunggu akhirnya wali kota bisa hadir dan duduk bersama untuk mendiskusikan masalah yang dihadapi kaum buruh di Kota Banjar.
Dalam rapat tersebut Ketua FSB Toni Rustaman menyoroti kinerja Disnaker Kota Banjar. Menurutnya, sebagian pegawai disnaker banyak yang tidak mengerti undang-undang ketenagakerjaan, sehingga sulit untuk diajak koordinasi.
Toni juga merasa prihatin terhadap nasib buruh di Kota Banjar yang jauh dari kata sejahtera. Selama tiga tahun terakhir UMK Kota Banjar menjadi yang terendah se Jawa Barat.
“Kami para buruh belum menemukan hak dan perlindungan bagi para pekerja yang sesuai dengan UU tenaga kerja. Selain itu kami mempertanyakan mengapa selama dalam tiga tahun berturut-turut UMK Banjar menjadi yang terendah di Jawa Barat, dan kami mengharapkan kenaikan UMK demi kesejahteraan para buruh,” ujar Toni.
Menanggapi keluhan dari perwakilan buruh, wali kota mengatakan, apabila terdapat kendala mengenai hak dan perlindungan buruh agar dapat disampaikan secara tertulis kepada disnaker, disertai data dan bukti otentik.
“Saya menginginkan apabila terdapat laporan pelanggaran-pelanggaran perusahaan di Kota Banjar, harap disampaikan secara tertulis terlebih dulu ke disnaker, sehingga ke depannya dapat dikaji dan dibahas penyelesaian masalahnya,” kata wali kota.
Lebih lanjut wali kota menjelaskan, terkait penetapan UMK Kota Banjar yang rendah selama tiga tahun terakhir, itu kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat. Penetapan UMK berdasarkan data dari perusahaan, buruh, dan BPS (Badan Pusat Stasistik).
“Jadi ini berdasarkan data dari BPS, kedepannya kita agendakan untuk membahas kenaikan UMK dengan mengundang semua pihak, baik dari pengusaha, buruh dan BPS,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Nana Suryana. Ditemui seusai audensi Nana mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan para buruh. Dari keluhan dan permasalahan yang disampaikan, pemerintah kota harus berjuang dan merealisasikan apa yang diharapkan.
“Saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Forum (FSB) Banjar ini, yang datang untuk memperjuangkan hak kaum buruh. Kita (pemkot) upayakan secara maksimal, semoga harapan kita bisa tercapai, UMK kita di tahun 2022 tidak terendah lagi di Jawa Barat,” ujar wakil wali kota.***
Editor: denkur