Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Polresta Bandung akan terus melakukan monitoring. Pasalnya, kata Kapolresta Kombes Pol Hendra Kurniawan, ia akan mengacu pada ketentuan keputusan pemerintah itu.
DARA – “Kita pertama mengacu pada ketentuan keputusan para menteri itu yang pada intinya menjelaskan bahwa FPI itu secara resmi sudah melarang, apakah itu aktivitas, apakah itu atribut-atributnya,” ujar Kombes Hendra di Soreang, Jum’at (1/1/2021).
Hendra mengatakan, di wilayah Kabupaten Bandung sejak awal hampir tidak ada pemasangan atribut FPI.
“Kalaupun ada satu, dua yang masih menggunakannya sekarang sudah dilepas dengan sendirinya,” kata Hendra.
Terkait kegiatan atau aktivitas dari FPI di Kabupaten Bandung, Hendra mengatakan, akan terus memantau. Jika memang masih ada kegiatan, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif untuk memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar terkait keputusan bersama para menteri.
“Ya kita beri penjelasan persuasif dulu, karena mungkin mereka belum tahu atau belum paham sehingga kita akan memberikan pemahaman dulu, kalau memang tidak bisa menerima itu tentu akan ada upaya hukum secara tegas dan terukur dari kami,” tegas Hendra.
Namun, kata Hendra, sampai saat ini FPI yang ada di Kabupaten Bandung terpantau menerima dengan situasi tersebut, sehingga pihak kepolisian pun tidak melakukan penjagaan khusus.
“Alhamdulillah sampai saat ini FPI yang ada di Kabupaten Bandung menerima dengan situasi ini. Kami tidak melakukan penjagaan secara khusus, hanya pemantauan saja, karena memang aktivitasnya terpantau belum ada kegiatan,” ujarnya.***
Editor: denkur