FPI Laporkan Akun Hina Habib Rizieq

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Senin, 21 November 2018. (Foto:merdeka)

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Senin, 21 November 2018. (Foto:merdeka)

DARA| JAKARTA – Sebuah akun medsos Sharon Simbolon dilaporkan Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, lantaran dianggap melecehkan Habib Rizieq Shihab dan umat Islam. Bahkan, berisikan ujaran kebencian dengan mpernyataan Habib Rizieq ibarat sampah di negara tempat dia tinggal sekarang, yaitu Arab Saudi.

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Rabu 21 November 2018 menuturkan status di akun itu sangat menyinggung pribadi Habib. Bahkan, ada kalimat yang sangat tidak sepatutnya dengan kata-kata:  di mana si Allah.

FPI, kata Bayu, seperti dilansir dari viva, menolak bermusyawarah untuk menyelesaikan baik-baik masalah itu, meski ada tawaran dari Pemerintah Kota Depok. Dia menginginkan, masalah itu diproses hukum dan dibuktikan salah atau benar di pengadilan kelak.

“Kami ingin ini dibuktikan di ranah hukum, karena ini sudah tersebar luas. Ini kan, ada Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ini pelecehan, penghinaan terhadap agama, dan imam besar kami,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB