FPI Laporkan Akun Hina Habib Rizieq

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Senin, 21 November 2018. (Foto:merdeka)

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Senin, 21 November 2018. (Foto:merdeka)

DARA| JAKARTA – Sebuah akun medsos Sharon Simbolon dilaporkan Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, lantaran dianggap melecehkan Habib Rizieq Shihab dan umat Islam. Bahkan, berisikan ujaran kebencian dengan mpernyataan Habib Rizieq ibarat sampah di negara tempat dia tinggal sekarang, yaitu Arab Saudi.

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Rabu 21 November 2018 menuturkan status di akun itu sangat menyinggung pribadi Habib. Bahkan, ada kalimat yang sangat tidak sepatutnya dengan kata-kata:  di mana si Allah.

FPI, kata Bayu, seperti dilansir dari viva, menolak bermusyawarah untuk menyelesaikan baik-baik masalah itu, meski ada tawaran dari Pemerintah Kota Depok. Dia menginginkan, masalah itu diproses hukum dan dibuktikan salah atau benar di pengadilan kelak.

“Kami ingin ini dibuktikan di ranah hukum, karena ini sudah tersebar luas. Ini kan, ada Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ini pelecehan, penghinaan terhadap agama, dan imam besar kami,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB