FPI Laporkan Akun Hina Habib Rizieq

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Senin, 21 November 2018. (Foto:merdeka)

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Senin, 21 November 2018. (Foto:merdeka)

DARA| JAKARTA – Sebuah akun medsos Sharon Simbolon dilaporkan Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, lantaran dianggap melecehkan Habib Rizieq Shihab dan umat Islam. Bahkan, berisikan ujaran kebencian dengan mpernyataan Habib Rizieq ibarat sampah di negara tempat dia tinggal sekarang, yaitu Arab Saudi.

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Rabu 21 November 2018 menuturkan status di akun itu sangat menyinggung pribadi Habib. Bahkan, ada kalimat yang sangat tidak sepatutnya dengan kata-kata:  di mana si Allah.

FPI, kata Bayu, seperti dilansir dari viva, menolak bermusyawarah untuk menyelesaikan baik-baik masalah itu, meski ada tawaran dari Pemerintah Kota Depok. Dia menginginkan, masalah itu diproses hukum dan dibuktikan salah atau benar di pengadilan kelak.

“Kami ingin ini dibuktikan di ranah hukum, karena ini sudah tersebar luas. Ini kan, ada Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ini pelecehan, penghinaan terhadap agama, dan imam besar kami,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB