Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) 4 untuk membedah persoalan pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023.
DARA | Alasannya, Fraksi Demokrat memandang jika pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, tidak berjalan dengan baik.
Sejumlah program pembangunan yang tercantum di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023, hingga kini belum juga dilaksanakan.
“Di dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) dan juga Pansus kemarin (Pansus Rotasi Mutasi) saya di hadapan Pak Sekda dan Pj Bupati Bandung Barat menyatakan sikap bahwa Perda APBD tahun ini yang sedang berjalan tidak baik,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD KBB, Pieter Juandys, saat dihubungi Minggu (21/10/2023).
Seharusnya sudah, bisa dilaksanakan pada saat pelaksanaan APBD murni tahun 2023. Justru luncuran waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2023, sejumlah program pembangunan tersebut tidak terealisasi.
Ia menyebutkan beberapa contoh program pembangunan yang tidak dilaksanakan antara lain, rumah tidak layak huni (rutilahu) dan pembangunan sarana air bersih.
Program pembangunan tersebut, bersentuhan langsung dengan masyarakat yang seharusnya mendapat skala prioritas.
“Waktu pelaksanaan pembangunannya paling tinggal 1,5 bulan lagi. Karena pengelolaan penggunaan anggaran paling lambat pelaporannya, pertengahan bulan Desember,” terang Pieter.
Otomatis, ini akan merepotkan pihak ketiga sebagai pelaksana programnya. Karena dikejar waktu, harus bisa menyelesaikan fisik bangunan dengan waktu mepet, sekaligus membuat penagihan pembayarannya.
Belum persoalan lainnya seperti datangnya musim penghujan yang bisa menghambat pekerjaan. Dampak lain dari keterlambatan itupun bakal dirasakan oleh masyarakat juga.
“Warga yang dijanjikan untuk perbaikan rutilahu ini, kasihan masih harus tinggal di rumahnya yang belum diperbaiki. Pokoknya dampaknya bakal meluas,” tegasnya.
Oleh karena itu, Pieter menilai, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) keteteran dan gagal dalam menjalankan amanah yang disepakati dalam Perda APBD Tahun 2023.
Ia meminta kepada Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif untuk mengevaluasi kinerja TAPD. Terutama Kepala TAPD dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB yang dinilai tidak berhasil dalam menjalankan Perda APBD murni tahun 2023 ini.
“Apabila pada bulan Oktober ini, anggaran itu belum juga dilaksanakan, maka Fraksi Demokrat akan mengusulkan bentuk Pansus 4 ini, untuk menilai dan mendengar pendapat dalan kinerja. Juga bedah APBD 2023 dan menunjukan keuangan yang sebenarnya,” tegasnya.
Pieter juga menepis persoalan devisit anggaran tahun 2023 digelembungkan Pemkab Bandung Barat, yang membuat sejumlah program pembangunan dirasionalisasi.
Pasalnya program bupati lama pada saat itu, tetap berjalan seperti kegiatan ke kecamatan-kecamatan.
Menyikapi adanya tudingan bahwa dewan kong kalikong dengan eksekutif, yang mengakibatkan devisit anggaran, Pieter membantahnya.
Anggaran Pokir anggota dewan sebesar Rp 50 miliar, belum juga terealisasi. “Nah kalau ada yang sudah cair, coba tunjukan dewan yang mana? Tak satupun yang cair. Kalau ada tantangan mau buka-bukaan, ayo buka-bukaan saja,” tantangnya.
Editor: denkur | Keterangan gambar: Piter Juandys