“Saya juga mengingatkan supaya Gugus Tugas Covid-19 KBB, harus lebih tegas lagi dalam penegakan hukum bagi para pelanggarnya,” ujar Didin Rachmat.
DARA | BANDUNG – Fraksi Nasdem Pembangunan Indonesia (NPI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat (DPRD KBB), meminta agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan pada era new normal.
Selain itu, Fraksi NPI juga mengingatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 KBB untuk tegas dalam memberikan sanksi bagi para pelanggar protokol Covid-19.
Ketua Fraksi NPI DPRD KBB, Didin Rachmat, menyatakan ditetapkannya KBB sebagai zona biru oleh Gubernur Jawa Barat, memungkinkan KBB untuk menerapkan era new normal. Namun dalam pelaksanaannya, ia meminta agar standar protokol pencegahan Covid-19 lebih dimaksimalkan.
“Saya juga mengingatkan supaya Gugus Tugas Covid-19 KBB, harus lebih tegas lagi dalam penegakan hukum bagi para pelanggarnya,” ujar Didin saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (30/5/2020).
Didin mengungkapkan, dalam pantauannya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah. Kekhawatirannya di saat era new normal, masyarakat malah terlena sehingga mengabaikan protokol kesehatan.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar tetap waspada dan menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.
Sementara terkait rencana dibuka kembali sejumlah obyek wisata, Didin berharap tidak sekaligus. Melainkan secara bertahap dan pada pelaksanaannya harus memperketat protokol kesehatan. “Kalaupun melanggar, cabut saja izinnya,” tegasnya.
Kemudian hal lain yang tak kalah pentingnya, adalah melaksanakan test PCR atau swab test secara masif. “Dan bila ada satu saja yang positif segera lakukan PSBB di wilayah itu,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein