Luas hutan di Jawa Barat hampir mencapai 1 juta Ha. Tapi jumlah penyuluh kehutanan baru kurang dari 250 orang. Padahal fungsi penyuluh kehutanan tergolong strategis dalam upaya kelestarian hutan.
DARA | BANDUNG – Penyuluh kehutanan memiliki dua fungsi utama dalam menjaga kelestarian hutan. Fungsi mereka strategis dalam.
Demikian kata Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (Ipkindo) DPW Jawa Barat, di kantor Dinas Kehutanan Jabar, Kota Bandung, Kamis (7/11/19).
Musyawarah ini, lanjut dia, untuk memberikan kembali gairah insan-insan penyuluh kehutanan di Jawa Barat agar lebih peduli terhadap kehutanan. “Kepedulian itu kembali kepada tugas pokok dan fungsi penyuluh kehutanan, yaitu memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang lingkungan hidup, tentang pentingnya hutan, dan yang lainnya. Kedua, adalah memberikan pendampingan kepada masyarakat.”
Uu menyebutkan, Pemprov Jawa Barat tengah mengkaji regulasi terkait penyuluh kehutanan swadaya masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah SDM, karena saat ini, hanya ada 248 penyuluh kehutanan di daerah ini.
“Solusinya dengan PKSM (Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat). Ini sedang diproses legalitasnya. Kalau legalitasnya sudah selesai kemudian anggarannya sudah disediakan, baru ada pengangkatan bagi mereka penyuluh mandiri yang ada di Jawa Barat,” ujarnya.
Fungsi penyuluh kehutanan yang tergolong strategis itu, lanjut dia, akan berdampak langsung pada kelestarian hutan. Apalagi, total luas kawasan hutan di Jabar mencapai 816.603 hektare atau 22,01 persen dari total luas wilayah Jawa Barat.***
Editor: Ayi Kusmawan