Gadis Bisulan Jadi Budak Napsu Dukun Cabul

Rabu, 24 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews

Foto: galamedianews

DARA | TASIKMALAYA – BI gadis berusia 18 tahun warga Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya, Jawa Barat. 15 kali jadi budak napsu seorang dukun cabul, berinisial TH umur 41 tahun.

Ceritanya orangtua korban meminta pelaku untuk mengobati korban yang sedang sakit bisul. Orangtua korban saling kenal dengan pelaku. Lalu, pelaku menyanggupi permintaan orangtua korban. Katanya, harus dengan mentimun dan buah pala. Sepakat, pengobatan pun dimulai.

Saat korban tidur di dalam kamarnya, pelaku masuk ke kamar korban dan membawanya ke ruang tengah dengan dalih akan diobati. Pelaku nekat menghampiri korban dan langsung memaksanya berhubungan intim. Pelaku beralasan kepada orang tua korban akan melakukan ritual pengobatan menjelang tengah malam.

Korban diancam oleh sang dukun, “Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, engke keluarga Neng ku amang arek disantet. (Kalau dikasih tau kelakuan saya ke orang lain, nanti keluarga kamu akan saya santet/ red). Hingga akhirnya korban pasrah”.

Mendengar ancaman itu, korban merasa ketakutan dan menuruti kemauan pelaku. Aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengaku ke keluarganya. Keluarga yang geram langsung melaporkan hal itu ke polisi.

Demikian diuraikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di sel Mako Polres Tasikmalaya Kota. Polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm yang merupakan jimat dan sebuah isim bertulisan Arab yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan prakteknya sebagai dukun.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru