“Saya sampaikan normatif dan apa adanya baik program maupun anggaran bahwa saya tidak dilibatkan langsung termasuk rapat bersama OPD terkait,” katanya.
DARA- Pemeriksaan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Selasa (27/7/2021) sempat membuat gaduh publik.
Hengki mengungkapkan, jika dirinya dimintai keterangan KPK, terkait program pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) KBB tahun 2020.
Ia mengaku dimintai keterangan kurang lebih selama lima jam. “Selain itu saya pun ditanya soal pembagian tugas di pemerintahan, saya pun menjawab normatif sebagai wakil bupati saya menggantikan beliau ketika berhalangan hadir,” ujarnya, Rabu (28/7/21).
Hengki juga mengatakan, bahwa dirinya tidak dilibatkan secara langsung pada Satgas Covid-19 KBB, termasuk pembahasan soal pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 tersebut.
Begitu juga, soal pembagian program termasuk pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasannya.
“Saya sampaikan normatif dan apa adanya baik program maupun anggaran bahwa saya tidak dilibatkan langsung termasuk rapat bersama OPD terkait,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses yang saat ini tengah berlangsung oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 Dinsos KBB tahun 2020. Mereka yang ditetapkan jadi tersangka, Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dan M. Toto Gunawan.
Editor : Maji