Gagahi Pasiennya, Seorang Dukun Cabul Dibekuk Polisi

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang dukun cabul gagahi seorang ibu. Begini kronologisnya.

DARA | Dukun cabul itu adalah R berusia 37 tahun warga Desa Jembenenggang Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

Sedangkan korbannya yakni YN seorang ibu berusia 33 tahun.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, dalam konferensi pers menceritakan kornologisnya. Dikatakannya aksi cabul itu berawal ketika YN hendak berobat.

“Lalu R mengobatinya. Namun, ia meminta YN agar diruqiyah dan YN pun setuju,” ujar Kapolres, Rabu (6/12/2023).

Dikatakan R, bahwa YN penyakitnya ada di daerah vital sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh sebanyak tiga kali.

YN pun tak berdaya. Menyetujui permintaan R.

Namun, kemudian YNnlapor hingga akhirnya R dibekuk polisi.

Atas perbuatannya, kata kapolres, R terancam pasal pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 sampai 9 tahun.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Berita Terbaru