Gagal “Nyaleg”, Agus Ahmadi “Nyalon” Kades

Kamis, 12 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

DARA l BANDUNG – Dua Agus anggota DPRD Kabupaten Bandung, periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan 2 yang gagal menduduki kembali kursi legislatif 2019-2024, putar haluan. Ada yang kembali menukini usaha pembutan paving blok ada pula yang mencoba kembali mencalonkan diri dalam Pilkades Serentak 2019.

Agus Syamsu Wahid dari Partai Golkar, sebelum Pemilu serentak, sempat menyatakan, jika dirinya gagal menjadi anggota legislatif lagi akan kembali fokus menjalankan usahanya sebagai produsen paving blok di kawasan Desa Nanjung Kecamatan Margaasih. Sedangkan Agus Ahmadi dari PKB kini mencalonkan diri dalam Pilkades Desa Margahayu Tengah Kecamatan Margahayu, tempat ia tinggal.

Ketidakberhasilan Agus Ahmadi pada Pemilu 17 April lalu, tidak ia jadikan sebagai kegagalan, apalagi pukulan. Secara partai, menurut Agus Ahmadi, kursi PKB di Kabupaten Bandung periode 2019-2024 bertambah, menjadi enam kursi.

“Meski secara pribadi saya tidak lolos, bukan berarti kegagalan. Bahkan di dapil 2 jumlah suara PKB periode sekarang jauh meningkat dari periode sebelumnya. Kalau sebelumnya sekitar 17 ribu suara, sekarang sekitar 25 robu,” katanya, saat dihubungi di rumahnya, Komplek  Kopo Premium Margahayu, Kamis (12/9) pagi.

Agus Ahmadi bersyukur di dapil 2 yang meliputi Kecamatan Margahayu, Margaasih, Katapang, dan Kecamatan Dayeuhkolot masih ada wakil anggota DPRD dari PKB yang menggantikannya, yakni H. Uya Mulyana. Ia percaya, seseorang menjadi pemimpin itu sudah dicatat Allah SWT.

“Kita hanya diwajibkan ihtiar. Begitu pun ketika saya menjadi Kepala Desa Margahayu Tengah dua periode, berakhir tahun 2013. Ada kesempatan dan momennya tepat mencalonkan diri jadi anggota DPRD dan terpilih periode 2014-2019,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika sekarang belum ditakdirkan menjasi anggota DPRD periode keduanya, ada momen dan kesempatan yakni aturan jabatan kepala desa bisa tiga periode, maka ia pun memanfaatkan kesempatan tersebut, mencalonkan diri dalam Pilkades Margahayu Tengah periode 2019-2025.

Selain ada kesempatan tersebut, lanjut dia, hal lainnya karena ada dorongan dan dukungan keluarga, serta amanah masyarakat yang harus diemban.***

Wartawan: Sopandi | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 28 Januari 2025
Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan
Soroti Banjir Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perlunya Sinergitas antar Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:39 WIB

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:18 WIB

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:03 WIB

Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:54 WIB

Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

EDUKASI

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:59 WIB

Bupati Bandung Dadang melepas Satgas PPR-PBG-PB saat apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:39 WIB