Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi sebagai pejabat sementara Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri.
DARA | Penunjukan Tito dikuatkan oleh Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandantangani Presiden Joko Widodo, Jumat kemarin.
Keppres tersebut Keppres No20/P Tahun 2024. Berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana mengatakan, penunjukan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Sepertidiketahui Tito Karnavian saat ini sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan Mahfud MD adalah Menko Polhukam yang kini sedang maju menjadi calon wakil presiden.
Editor: denkur