DARA | CIANJUR – Gara-gara kasus pencurian dua unit sepeda motor, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat terancam dipraperadilankan. Masalahnya, kasus yang sudah dianggap lengkap atau P21 oleh kejaksaan malah mandek di tingkat kepolisian.
“Kasus ini sudah P21 (lengkap) sejak awal Januari 2019 lalu. Tapi hingga kini belum dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangkanya sudah dua kali dipanggil. Tapi belum ada upaya pemanggilan paksa,” kata Boyamin Bin Saiman, pengacara pelapor yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), di Cianjur, Kamis (31/1/2019).
Menurut Boyamin, kasusnya sebenarnya enteng saja, perkara pidana pencurian sepeda motor. Namun, cukup mengherankan polisi seakan-akan kesulitan memproses kasus ini.
“Saya juga heran. Padahal kasus ini merupakan limpahan dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Hanya karena lokasi kejadiannya di Cianjur, maka diproses di sini,” ujar dia.
Ia menuturkan, kasus ini bermula saat terjadi kisruh gara-gara warisan di keluarga Hartanto (60), warga Tangerang. Tersangka Suherman Mihardja alias Aan (57), adik ipar Hartanto, disebut-sebut berusaha menguasai aset warisan berupa klinik medikal dan sekolah di Tangerang.
“Tersangka Aan ini adik ipar Hartanto. Saat istri Hartanto (kakaknya Aan) meningggal dunia, dia berusaha menguasai warisannya,” kata Boyamin.
Aan pun melaporkan dugaan penggelapan dana di klinik bernilai miliaran rupiah. Saat ini kasusnya sedang dalam proses persidangan di Tanggerang.
Bukan hanya itu, Aan juga menguasai sebuah vila di Cipanas, Cianjur dan mengosongkan isinya. “Barang-barangnya diambil, termasuk dua unit sepeda motor matik bekas. Makanya, kami lantas melaporkannya sebagai pencurian,” kata Boyamin.
Kesal karena kasusnya tak kunjung kelar, Kamis siang pihak pelapor dan kuasa hukumnya mendatangi Markas Polres Cianjur. Mereka menanyakan sampai di mana proses kasus tersebut.
“Kami kasih waktu dua minggu atau 14 hari. Kalau masih mandek juga, kami tempuh praperadilan. Ya, kami praperadilankan Polres Cianjur dan Polda Jawa Barat,” ujarnya.
Tak ada pernyataan resmi soal kasus ini dari pihak Polres Cianjur. Alasannya, saat ini sedang ada penggantian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur.***
Wartawan: Purwanda